Tata Cara Shalat Idul Fitri

JUMLAH TAKBIR SHOLAT IDUL FITRI : Apakah 7 takbir pertama sudah termasuk takbiratul ihram atau tidak? Apakah Mengangkat Tangan di Setiap Takbir Tambahan? Kapan Membaca Doa Istiftah?


Oleh Al-Ustadz Qomar ZA, Lc
Shalat Id dilakukan dua rakaat, pada prinsipnya sama dengan shalat-shalat yang lain. Namun ada sedikit perbedaan yaitu dengan ditambahnya takbir pada rakaat yang pertama 7 kali, dan pada rakaat yang kedua tambah 5 kali takbir selain takbiratul intiqal.
Adapun takbir tambahan pada rakaat pertama dan kedua itu tanpa takbir ruku’, sebagaimana dijelaskan oleh ‘Aisyah dalam riwayatnya:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى سَبْعًا وَخَمْسًا سِوَى تَكْبِيْرَتَيْ الرُّكُوْعِ
“Dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah bertakbir para (shalat) Fitri dan Adha 7 kali dan 5 kali selain 2 takbir ruku’.”
(HR. Abu Dawud dalam Kitabush Shalat Bab At-Takbir fil ’Idain. ‘Aunul Ma’bud, 4/10, Ibnu Majah no. 1280, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Abani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1149)
Pertanyaan:
Apakah pada 5 takbir pada rakaat yang kedua dengan takbiratul intiqal
(takbir perpindahan dari sujud menuju berdiri)?
Ibnu Abdil Bar menukilkan kesepakatan para ulama bahwa lima takbir tersebut selain takbiratul intiqal.
(Al-Istidzkar, 7/52 dinukil dari Tanwirul ‘Ainain)
Pertanyaan:
Tentang 7 takbir pertama, apakah termasuk takbiratul ihram atau tidak?
Dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat:
Pertama: Pendapat Al-Imam Malik, Al-Imam Ahmad, Abu Tsaur dan diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwa 7 takbir itu termasuk takbiratul ihram.
(lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/178, Aunul Ma’bud, 4/6, Istidzkar, 2/396 cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah)
Kedua: Pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i, bahwa 7 takbir itu tidak termasuk takbiratul ihram.
(Al-Umm, 3/234 cet. Dar Qutaibah dan referensi sebelumnya)
Nampaknya yang lebih kuat adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i. Hal itu karena ada riwayat yang mendukungnya, yaitu:

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ جِدِّهِ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي الْعِيْدَيْنِ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ تَكْبِيْرَةً، سَبْعًا فِي اْلأُوْلَى وَخَمْسًا فِي اْلآخِرَةِ سِوَى تَكْبِيْرَتَيِ الصَّلاَةِ

“Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir pada 2 hari raya 12 takbir, 7 pada rakaat yang pertama dan 5 pada rakaat yang terakhir, selain 2 takbir shalat.”
(Ini lafadz Ath-Thahawi)
Adapun lafadz Ad-Daruquthni:
سِوَى تَكْبِيْرَةِ اْلإِحْرَامِ
“Selain takbiratul ihram.”
(HR. Ath-Thahawi dalam Ma’ani Al-Atsar, 4/343 no. 6744 cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah, Ad-Daruquthni, 2/47-48 no. 20)
Dalam sanad hadits ini ada seorang perawi yang diperselisihkan bernama Abdullah bin Abdurrahman At-Tha‘ifi. Akan tetapi hadits ini dishahihkan oleh Al-Imam Ahmad, ‘Ali Ibnul Madini dan Al-Imam Al-Bukhari sebagaimana dinukilkan oleh At-Tirmidzi.
(lihat At-Talkhis, 2/84, tahqiq As-Sayyid Abdullah Hasyim Al-Yamani, At-Ta’liqul Mughni, 2/18 dan Tanwirul ‘Ainain, hal. 158)
Adapun bacaan surat pada 2 rakaat tersebut, semua surat yang ada boleh dan sah untuk dibaca. Akan tetapi dahulu Nabi membaca pada rakaat yang pertama “Sabbihisma” (Surat Al-A’la) dan pada rakaat yang kedua “Hal ataaka” (Surat Al-Ghasyiah). Pernah pula pada rakaat yang pertama Surat Qaf dam kedua Surat Al-Qamar (keduanya riwayat Muslim, lihat Zadul Ma’ad, 1/427-428)
Apakah Mengangkat Tangan di Setiap Takbir Tambahan?
Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Jumhur ulama berpendapat mengangkat tangan.
Sementara salah satu dari pendapat Al-Imam Malik tidak mengangkat tangan, kecuali takbiratul ihram. Ini dikuatkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Tamamul Minnah (hal. 349).
Lihat juga Al-Irwa‘ (3/113).
Tidak ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih dalam hal ini.
Kapan Membaca Doa Istiftah?
Al-Imam Asy-Syafi’i dan jumhur ulama berpendapat setelah takbiratul ihram dan sebelum takbir tambahan.
(Al-Umm, 3/234 dan Al-Majmu’, 5/26. Lihat pula Tanwirul ‘Ainain hal. 149)

Niat Sholat Idul Fitri, Bacaan, Tata Cara, Mandi dan Sunnah Lainnya

  
0
ilustrasi niat sholat idul fitri
ilustrasi: Ustadz Ahmad Heryawan menyampaikan khutbah sholat idul fitri
Sholat idul fitri adalah amal khusus di hari raya idul fitri yang keistimewaannya luar biasa. Bagaimana niat sholat idul fitri, bacaan dan tata caranya? Selain mandi, apa saja sunnah-sunnahnya? Berikut pembahasan lengkapnya.
Indikator istimewanya sholat ini, Rasulullah memerintahkan kaum laki-laki dan perempuan untuk mengerjakannya. Juga budak dan anak-anak. Bahkan wanita haid juga diperintahkan menyaksikan meskipun harus menjauh dari tempat sholat. Sholat ini juga menjadi pemandangan terbesar kekuatan kaum muslimin, terlihat dari begitu banyaknya jamaah yang hadir.

Hukum Sholat Idul Fitri

Jumhur ulama menjelaskan bahwa hukum sholat idul fitri adalah sunnah muakkadah. Yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.
Pendapat hukum sholat idul fitri adalah sunnah dan bukan wajib ini didasarkan dari jawaban Rasulullah ketika ditanya seseorang. Beliau bersabda:
خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ
“Sholat lima waktu sehari semalam.” Orang itu bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban (sholat) lain?” Beliau menjawab, “Tidak, kecuali engkau mengerjakan sholat sunnah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Syaikh Abdurrahman Al Juzairi menjelaskan dalam kitabnya Fiqih Empat Madzhab, menurut Mazhab Hambali, hukum sholat idul fitri adalah fardhu kifayah bagi mereka yang diwajibkan untuk sholat Jumat. Sehingga jika di suatu masyarakat muslim sudah ada yang mengerjakannya, maka gugurlah kewajiban bagi orang lain.
Sedangkan menurut mazhab Hanafi, sholat idul fitri hukumnya fardhu ‘ain bagi mereka yang diwajibkan untuk Sholat Jumat. Sehingga yang tidak mengerjakannya akan mendapat dosa.
Pendapat yang menyatakan hukumnya fardhu ‘ain ini didasarkan pada perintah Rasulullah yang memerintahkan seluruh muslim Madinah untuk mengikuti sholat idul fitri, termasuk budak perempuan. Bahkan wanita yang sedang haid pun diperintah untuk hadir mendengarkan khutbah, namun menjauhi tempat sholat, sebagaimana hadits dari Ummu Athiyyah radhiyallahu ‘anha
أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَ فِيْ عِيْدَيْنِ العَوَاطِقَ وَالْحُيَّضَ لِيَشْهَدْناَ الخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَتَعْتَزِلَ الْحُيَّضُ الْمُصَلِّى
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami keluar menghadiri shalat ‘id bersama budak-budak perempuan dan perempuan-perempuan yang sedang haid untuk menyaksikan kebaikan-kebaikan dan mendengarkan khuthbah. Namun beliau menyuruh perempuan yang sedang haid menjauhi tempat shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Niat Sholat Idul Fitri

Di dalam hadits, tidak dijumpai bagaimana lafadz niat sholat idul fitri. Rasulullah dan para sahabat biasa mengerjakan ibadah dengan niat tanpa dilafadzkan.
Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam kitabnya Fiqih Islam wa Adillatuhu menjelaskan, semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Melafadzkan niat bukanlah syarat, namun menurut jumhur ulama hukumnya sunnah karena membantu hati dalam menghadirkan niat. Sedangkan menurut mazhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafadzkan niat karena tidak bersumber dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Berikut ini lafadz niat sholat idul fitri sebagai makmum:
niat sholat idul fitri
اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى
(usholli sunnatan ‘iidil fithri rok’ataini ma’muuman lillaahi ta’aalaa)
Artinya: Saya niat sholat sunnah idul fitri dua raka’at sebagai ma’mum karena Allah Ta’ala
Sedangkan untuk imam, lafadz niat sholat idul fitri adalah sebagai berikut:
niat sholat idul fitri imam
اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا للهِ تَعَالَى
(usholli sunnatan ‘iidil fithri rok’ataini imaaman lillaahi ta’aalaa)
Artinya: Saya niat sholat sunnah idul fitri dua raka’at sebagai imam karena Allah Ta’ala
Baca juga: Niat Sholat Tahajud

Waktu dan Tempat Sholat

Sholat idul fitri disyariatkan dikerjakan secara berjamaah. Tempatnya lebih afdhol (utama) di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan.
Hujjahnya, Rasulullah biasa mengerjakan sholat ‘id di tanah lapang meskipun ada Masjid Nabawi yang pahala sholat di dalamnya dilipatgandakan 1.000 kali lipat. Sebagaimana hadits dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى
Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha menuju tanah lapang. (HR. Bukhari dan Muslim)
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa hadits tersebut menjadi dalil bahwa sholat ‘id di tanah lapang lebih utama daripada di masjid. Kecuali penduduk Makkah yang selalu mengerjakan sholat ‘id di masjidil haram.
Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan bahwa Rasulullah selalu mengerjakan sholat id di lapangan kecuali satu kali beliau mengerjakan di Masjid yakni ketika turun hujan.
Sedangkan dalam Fikih Manhaji Mazdhab Syafii dijelaskan, tempat sholat id terbaik adalah di tempat yang banyak menampung jamaah. Jika daya tampungnya sama, masjid lebih utama dari pada lapangan karena kaum muslimin bisa mendapat dua pahala yakni dari sholatnya dan keberadaannya di masjid.
Menurut Mazhab Syaf’i, Rasulullah sholat id di tanah lapang karena waktu itu masjid Nabawi sempit tidak bisa menampung seluruh jamaah yang terdiri dari kaum laki-laki, perempuan dan anak-anak.
Sedangkan mengenai waktu sholat idul fitri, menurut jumhur ulama, dimulai dari matahari setinggi tombak sampai waktu zawal (matahari bergeser ke barat).
Ibnu Qudamah dan Syaukani menjelaskan bahwa disunnahkan untuk melambatkan sholat Idul Fitri agar terbuka kesempatan luas untuk mengeluarkan zakat fitrah. Mengenai sunnah ini disebutkan tidak ada ulama yang berbeda pendapat.

Mandi Sholat Idul Fitri dan Sunnah Lainnya

Ada sejumlah hal yang dianjurkan untuk dilaksanakan baik sebelum maupun sesudah sholat idul fitri. Di antaranya adalah delapan hal berikut ini:

1. Mandi sholat idul fitri sebelum berangkat

Rasulullah biasa mandi sebelum berangkat sholat ‘id. Demikian pula para shabat.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الأَضْحَى
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mandi pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. Ibnu Majah)

2. Memakai pakaian terbaik

Rasulullah mengenakan pakaian terbaik ketika sholat ‘id. Beliau juga memerintahkan sahabat mengenakan pakaian terbaik. Sebagaimana hadits dari Hasan As Sibhti:
أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم في العيدين أن نلبس أجود ما نجد ، وأن نتطيب بأجود ما نجد
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami agar pada hari raya mengenakan pakaian terbagus dan wangi-wangian terbaik (HR. Hakim)

3. Memakai wewangian

Dianjurkan menggunakan wewangian, khususnya bagi pria, sebagaimana hadits di atas. Adapun bagi kaum muslimah, sebaiknya tidak menggunakan parfum yang baunya tajam karena ada hadits yang melarangnya.

4. Mengajak keluarga dan anak-anak

Sebagaimana hadits yang disebutkan tepat di atas judul niat sholat idul fitri di atas, Rasulullah memerintahkan seluruh wanita untuk menghadiri sholat id. Demikian pula riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu ketika masih kecil turut sholat id. Bahkan wanita yang haid pun diajak melihat namun menjauh dari tempat sholat, sebagaimana hadits dari Ummu Athiyyah yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim.
Baca juga: Qiyamul Lail

5. Takbiran saat menuju tempat sholat

Disunnahkan takbiran saat berangkat menuju tempat sholat. Di antara lafazh takbir, boleh dua kali takbir, boleh pula tiga kali takbir.
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
(Allohu akbar, Allohu akbar, laa ilaaha illalloh wallohu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd)
Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada ilah kecuali Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala pujian hanya untuk-Nya
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
(Allohu akbar, Allohu akbar, Allohu akbar, laa ilaaha illalloh wallohu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd)
Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada ilah kecuali Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala pujian hanya untuk-Nya

6. Berjalan kaki

Dianjurkan berjalan kaki baik saat pergi maupun pulang. Tidak naik kendaraan kecuali ada hajat, misalnya sangat jauh. Sebagaimana hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَخْرُجُ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا وَيَرْجِعُ مَاشِيًا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘id dengan berjalan kaki, begitu pula ketika pulang (HR. Ibnu Majah)

7. Melewati jalan yang berbeda

Disunnahkan pula mengambil jalan berbeda saat pergi dan pulang. Sebagaimana hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu:
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘id, beliau lewat jalan yang berbeda saat berangkat dan pulang (HR. Bukhari)

8. Melambatkan mulainya sholat idul fitri

Salah satu sunnah sholat idul fitri adalah melambatkan dimulainya sholat. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kaum muslimin mengeluarkan zakat fitrah.

Tata cara sholat idul fitri

Sholat idul fitri dikerjakan secara berjamaah. Setelah sholat selesai ditunaikan, khatib menyampaikan khutbah. Ini berbeda dengan urutan pada sholat Jumat yang khutbahnya disampaikan terlebih dulu, setelah itu baru sholat.
Berikut ini beberapa hal terkait pelaksanaan sholat

1. Tidak ada sholat qobliyah dan ba’diyah

Sholat idul fitri tidak didahului dengan sholat sunnah qobliyah dan tidak pula diakhiri dengan sholat sunnah ba’diyah. Sebagaimana hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada hari Idul Adha atau Idul Fitri, lalu beliau mengerjakan shalat ‘ied dua raka’at, namun beliau tidak mengerjakan shalat qobliyah maupun ba’diyah. (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Tidak ada adzan dan tidak ada iqomah

Sholat idul fitri tidak didahului dengan adzan, tidak pula ada iqomah. Sebagaimana hadits dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu:
صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ
Aku beberapa kali melaksanakan shalat ‘ied bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan hanya sekali atau dua kali, ketika itu tidak ada adzan maupun iqomah
Secara praktis, tata cara sholat idul fitri adalah sebagai berikut:
  1. Niat. Pembahasan niat sholat idul fitri telah dibahas di atas.
  2. Takbiratul ihram
  3. Takbir lagi (takbir zawa-id) sebanyak tujuh kali. Di antara takbir disunnahkan membaca dzikir memuji Allah.
  4. Membaca surat Al Fatihah dilanjutkan surat lainnya
  5. Ruku’ dengan tuma’ninah
  6. I’tidal dengan tuma’ninah
  7. Sujud dengan tuma’ninah
  8. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
  9. Sujud kedua dengan tuma’ninah
  10. Bangkit dari sujud dan bertakbir
  11. Takbir zawa-id sebanyak lima kali. Di antara takbir disunnahkan membaca dzikir memuji Allah.
  12. Ruku’ dengan tuma’ninah
  13. I’tidal dengan tuma’ninah
  14. Sujud dengan tuma’ninah
  15. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
  16. Sujud kedua dengan tuma’ninah
  17. Duduk tasyahud dengan tuma’ninah
  18. Salam
Singkatnya, yang berbeda dari sholat lainnya adalah niat dan takbir zawa-id. Di antara setiap takbir zawa-id, dianjurkan membaca dzikir dengan memuji Allah. Di antaranya dengan bacaan:
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ
(Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohu akbar)
Artinya: Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada ilah kecuali Allah, Allah Maha Besar
Adapun bacaan sholat untuk setiap gerakan lainnya, bisa dibaca lengkap di Bacaan Sholat
Demikian pembahasan lengkap mulai dari hukum, niat sholat idul fitri, hingga tata cara dan sunnahnya. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]

Komentar