Strategi Penentuan Lokasi Bank



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Islam tidak hanya mengatur kepada yang bersifat akhirat saja namun Islam mengajarkan secara keseluruhan baik yang bersifat akhirat maupun dunia (falah), salah satunya Islam mengajarkan kepada kita tentang bermuamalah (ekonomi). Dalam bermuamalah kita tidak hanya memperlajari tentang prinsip jual-beli, halal-haram dalam bermuamalah tetapi juga menyangkut tentang manajemen.
Dalam perkembangan saat ini perbankan salah satu jasa keuangan yang sangat diminati masyarakat mulai dari funding, financing, maupun jasa. Dengan kebutuhan tersebut ekonomi Islam hendaknya lebih mengembangkan lagi masalah-masalah yang berkaitan tentang jasa keuangan ini seperti yang akan di bahas pemakalah pada kesempatan ini.
Dengan pendahuluan di atas pemakalah akan menyajikan tentang Lokasi Bank yang telah ditugaskan oleh dosen pembimbing namun pemakalah akan menambahkan sedikit pembahasan yang sangat erat kaitannya dengan pembahasan ini yaitu menentukan Layout gedung dan ruangan kantor.
B.       Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dicapai adalah:
1.      Apa pengertian lokasi Bank?
2.      Apa saja tingkatan dalam kantor Bank?
3.      Bagaimana teknik penilaian lokasi?
4.      Apa saja faktor mempertimbangan penentuan Layout?
C.      Tujuan Masalah
Dengan permasalah di atas maka ada beberapa tujuan dari makalah ini yaitu:
1.      Mengetahui pengertian lokasi bank;
2.      Mengetahui tingkatan-tingkatan kantor bank;
3.      Mengetahui teknik penilaian lokasi;
4.      Mengetahui faktor-faktor dalam mempertimbangkan penentuan layout.


BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Lokasi
Lokasi (place) merupakan bauran pemasaran (marketing mix) ketiga setelah produk (product) dan harga (price). Sedangkan yang keempat adalah promosi (promotion). Lokasi pada pemapasaran perusahaan manufakturing adalah saluran distribusi dimana produk disediakan untuk terjadinya penjualan.[1]
Sementara itu dipemasaran bank, lokasi yang dimaksud adalah jejaring (net-working) dimana produk dan jasa bank disediakan dan dapat dimanfaatkan oleh nasabah. Oleh karena itu jejaring pemasaran bank tidak hanya berupa kantor bank sendiri dimana disediakan produk dan jasa bank sendiri saja termasuk juga kantor bank lain bahkan mesin ATM bank lain dimana produk dan jasa bank dapat dimanfaatkan.[2]
Lokasi Bank adalah tempat dimana diperjualbelikannya produk cabang bank dan pusat pengendalian perbankan. Dalam praktiknya ada beberapa macam lokasi kantor bank, yaitu lokasi kantor pusat, cabang utama, cabang pembantu, kantor kas, dan lokasi mesin-mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).[3]
Jadi, Lokasi Bank adalah tempat mengoperasikan produk-produk perbankan dan untuk mengatur serta mengendalikan perbankan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Dalam bisnis jasa bank, penentuan lokasi dimana bank akan beroperasi merupakan salah satu faktor yang penting. Dalam persaingan yang ketat penentuan lokasi mempunyai pengaruh cukup signifikan dalam aktivitas menghimpun dana dari masyarakat serta menyalurkan pembiayaan kembali kepada masyarakat. Sebab dengan penentuan lokasi yang tepat maka target pencapaian bank akan dapat diraih.[4]
Penentuan lokasi bank merupakan kebijakan yang harus diambil dengan hati-hati. Kantor bank harus dibangun ditempat yang strategis, yang dekat dengan nasabah, mudah pencapaiannya (aksesibilitas), dekat dengan penyedia tenaga kerja, dan dekat dengan BI. Penentuan  lokasi pada hakikatnya adalah mendekatkan diri pada nasabah, baik nasabah sumber dana maupun nasabah financing.[5]
Di samping lokasi yang strategis adalah penetapan layout gedung dan ruangan bank. Hal ini sangat mendukung lokasi Bank jika ditata dengan baik dan benar akan menambah kenyamanan nasabah dalam berhubungan dengan Bank. Lokasi dan layout merupakan dua hal yang tidak terpisahkan dan harus merupakan suatu paduan yang serasi dan sepadan.[6]
Secara umum ada beberapa tujuan yang hendak dicapai yang hendak di capai dalam penentuan lokasi dan layout bank adalah sebagai berikut:[7]
1.      Agar bank dapat menentukan lokasi yang tepat. Untuk lokasi kantor pusat, kantor cabang, kantor cabang pembantu, kantor kas, atau lokasi mesin-mesin ATM. Tujuannya agar memudahkan nasabah berhubungan atau melakukan transaksi dengan bank.
2.      Agar bank dapat menentukan dan membeli atau menggunakan tekhnologi yang paling tepat dalam memberikan kecepatan dan keakuratan guna melayani nasabahnya.
3.      Agar bank dapat menentukan layout yang sesuai dengan standar keamanan, keindahan, dan kenyamanan bagi nasabahnya.
4.      Agar bank bisa menentukan metode antrian yang paling optimal, terutama pada hari atau jam-jam sibuk, baik di depan teller ataupun yang semisal dengannya.
5.      Agar bank dapat menentukan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan sekarang dan di masa yang akan datang.


B.       Tingkatan Kantor Bank
Dalam suatu bank terdapat berbagai jenis tingkatan kantor bank. Jenis tingkatan ini ditunjukkan dari volume kegiatan, kelengkapan jasa yang ditawarkan, wewenang mengambil keputusan, serta jangkauan wilayah operasinya.[8]
Untuk menentukan tingkatan atau jenis-jenis kantor bank dapat dilihat dari pertama luasnya kegiatan jasa bank yang ditawarkan dalam suatu cabang bank. Luasnya kegiatan ini tergantung dari kebijaksanaan kantor pusat bank tersebut. Disamping itu, besar kecilnya kegiatan cabang bank tersebut tergantung pula dari wilayah operasinya. Begitu pula wewenang mengambil keputusan suatu masalah, seperti dalam hal batas maksimal dan minimal pemberian pembiayaan juga dimiliki oleh masing-masing jenis tingkatan.[9]
Dalam praktiknya tingkatan kantor bank terdiri dari:
1.      Kantor Pusat
Kantor pusat merupakan kantor dimana semua kegiatan perencanaan sampai kepada pengawasan terdapat dikantor ini. Setiap bank memiliki satu kantor pusat dan kantor pusat tidak melakukan kegiatan operasional sebagaimana kantor bank lainnya tetapi mengendalikan jalannya kebijaksanaan kantor pusat terhadap cabang-cabangnya. Dapat diartikan pula bahwa kantor pusat hanya melayani cabang-cabangnya saja dan tidak melayani jasa bank kepada masyarakat umum.[10]
Kantor pusat sebagai kantor induk dari bank, biasanya di dalamnya terdapat kantor direksi bank, kantor koordinator kantor-kantor cabang bank,  kantor administrasi pusat mengurusi ketenagakerjaan, administrasi pembiayaan, administrasi operasional bank, administrassi logistik, dan administrasi umum bank. Umumnya kantor pusat berada di ibukota negara namun ada juga kantor pusat bank berada dikota dimana bank itu didirikan.[11]
2.      Kantor wilayah
Kantor wilayah biasanya berdiri di ibukota provinsi. Tugas kantor wilayah adalah untuk melakukan koordinasi dengan kantor-kantor cabang yang berada dalam wilayah binaannya.[12] Hal ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi antar cabang dalam wilayah tersebut. Biasanya wilayah-wilayah dibentuk berdasarkan jarak atau cabang yang ada. Misalnya Sumatera Bagian Tengah di Pekanbaru, Sumatera Bagian Selatan di Palembang dan lain-lain.[13]
Kantor wilayah tidak melayani produk-produk operasional bank sehari-hari melainkan membantu kantor pusat untuk mengawasi dan mempermudah koordinasi antara kantor dibawahnya.
3.      Kantor cabang penuh/ Utama
Kantor cabang penuh merupakan salah satu kantor cabang yang memberikan jasa bank paling lengkap. Dengan kata lain semua kegiatan perbankan ada di kantor cabang penuh dan biasanya kantor cabang penuh membawahi kantor cabang pembantu.[14] biasanya berada di kota besar yang merupakan kota keresidenan (pembantu gubernur). Di kota metropolitan seperti jakarta dan surabaya terdapat beberapa cabang utama bank.[15]
4.      Kantor cabang
Kantor cabang, biasanya beradada dipusat kota atau dikabupaten. Kantor cabang adalah kantor yang paling banyak melayani nasabah dengan hampir seluruh produk dan jasa yang ditawarkan bank.[16]
5.      Kantor cabang pembantu
Kantor cabang pembantu merupakan kantor cabang yang berada di bawah kantor cabang dan kegiatan jasa bank yang dilayani hanya sebagian dari kegiatan kantor cabang. Perubahan status dari cabang pembantu menjadi kantor cabang dimugkinkan apabila memang cabang tersebut memenuhi kriteria sebagai kantor cabang dari kantor pusat.[17]
6.      Kantor kas
Kantor kas merupakan kantor bank yang paling kecil dimana kegiatannya hanya meliputi teller saja. Dengan kata lain kantor kas hanya melakukan sebagian kecil dari kegiatan perbankan dan berada di bawah kantor cabang utama, kantor cabang ataupun kantor cabang pembantu. Bahkan sekarang ini banyak kantor kas yang dilayani dengan mobil dan sering disebut kas keliling.[18]
Tingkatan kantor dalam perbankan di sesuaikan dengan kebutuhan, tidak mesti harus sama bank satu dengan bank lainnya. Kebutuhan, manajemen dan target kedepan masing-masing bank sedikit banyaknya memiliki perbedaan maka dari itu tingkatan kantor tidak baku melainkan sesuai dengan keperluan masing-masing bank.
Dalam tingkatan kantor bank tidak mesti harus berbeda gedung, bisa saja dalam satu gedung terdapat kantor pusat dan kantor cabang utama atau kantor lainnya namun harus dipisahkan antara kantor pusat dan kantor cabang utama.
C.      Pertimbangan Penentuan Lokasi
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemilihan dan penentuan lokasi suatu bank adalah pertimbangan sebagai berikut:[19]
1.      Dekat dengan pasar
Keputusan pembukaan kantor cabang atau kas di wilayah yang dekat dengan pasar dapat dilakukan apabila terget pasar yang ingin di raih adalah para pedagang pasar tersebut. Misalnya agar dapat mempermudah proses transaksi bisnis mereka. Ukuran pasar yang dijadikan pilihanpun biasanya adalah yang berukuran besar, baik dalam hitungan jumlah transaksi maupun jumlah pengunjung. Misalnya pemilihan pembukaan kantor kas di pasar pagi arengka, hal ini dilakukan agar para pedagang dapat semakin mudah dalam proses transaksi bisnisnya sehingga tidak perlu terlalu khawatir dengan uang tunai.
2.      Dekat dengan perumahan atau masyarakat
Apabila suatu perbankan memilih untuk dekat dengan perumahan adalah pada perbankan yang fokus kepada sektor ritel. Hal ini sebagai upaya mendekatkan diri bank kepada masyarakat. Sehingga tidak perlu kesulitan untuk mencari kantor cabang bank yang jauh apabila ingin bertransaksi.
3.      Dekat dengan kawasan industri dan pabrik
Hal ini bisa menjadi pertimbangan, apabila segmen yang akan dijadikan terget pasar bagi bank adalah pabrik atau karyawan pabrik. Misalnya bank akan menawarkan fasilitas pembiayaan ekspor bagi pabrik yang beroperasi di kawasan industri, maka dengan dekat kepada kawasan industri atau pabrik dapat menjadi pertimbangan dalam membuka kantor di kawasan tersebut.
4.      Dekat dengan perkantoran
Pilihan ini dapat diambil jika target pasar yang akan diraih oleh bank adalah kantor serta karyawan kantor tersebut, sehingga dengan membuka kantor yang dekat dengan lokasi perkantoran atau bahkan di gedung perkantoran tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama.  Misalkan salah satu bank syariah ingin menawarkan sistem pambayaran gaji karyawan secara otomatis (payroll) kepada perusahaan, maka dengan membuka kantor di wilayah tersebut akan memberikan kemudahan baik kepada perusahaan maupun karyawan perusahaan tersebut dalam mengakses fasilitas perbankan.
5.      Mempertimbangkan jumlah pesaing yang ada di suatu lokasi
Jumlah pesaing yang telah membuka kantor perwakilan di suatu wilayah harus turut pula menjadi pertimbangan. Meskipun lokasi yang dipilih sangat strategis, tetapi jumlah pesaingnya banyak maka hal ini harus dipertimbangkan pula. Sebab perhitungan market share yang ingin di capai harus dapat dihitung secara tepat. Apabila sudah terlalu banyak pesaing maka akan mengurangi jumlah pendapatan bank. Apabila suatu daerah sudah terlalu padat, maka sebaiknya suatu bank tidak membuka kantor di daerah tersebut.
Dalam mempertimbangkan pemilihan dan penentuan lokasi tidak bisa hanya memperhatikan salah satu aspek misalnya jumlah penduduk yang padat tetapi harus juga mempertimbangkan hal-hal lainnya seperti jumlah pesaing jika jumlah pesaing sudah banyak maka keuntungan yang akan diperoleh kemugkinan sedikit maka harus mencari tempat lain walaupun jumlah penduduknya lebih sedikit dari pada tempat tersebut tetapi keuntungannya akan lebih banyak dan masyarakat merasa terbantu dengan adanya bank syariah tersebut.
Dalam memilih lokasi tergantung dari keperluan lokasi tersebut, terdapat paling tidak enam lokasi yang dipertimbangkan sesuai dengan keperluan perusahaan, yaitu:[20]
1.      Lokasi untuk kantor pusat
Biasanya lokasi untuk kantor pusat berada di Ibukota Negara. Hal ini dipilih untuk mempermudah proses koordinasi dengan pihak bank sentral terkait dengan kebijakan dan regulasi perbankan. Pertimbangan dalam penentuan lokasi kantor pusat adalah:
a.       Dekat pemerintahan;
b.      Di ibukota negara/ provinsi.
2.      Lokasi untuk kantor wilayah
Lokasi untuk kantor wilayah dapat dipilih pada ibukota provinsi, untuk mempermudah proses koordinasi dengan kantor wilayah bank sentral yang biasanya berlokasi di ibukota provinsi. Pertimbangan untuk penentuan kantor wilayah adalah:
a.       Luas jangkauan wilayah;
b.      Kemudahan akses ke berbagai penjuru;
c.       Tersedia sarana dan prasarana yang lengkap;
d.      Terletak di ibukota provinsi;
e.       Pertimbangan lainnya.
3.      Lokasi untuk kantor cabang utama
Untuk kantor cabang utama, lokasi dapat dipilih pada ibukota kabupaten/ kotamadya yang posisinya mudah untuk diakses dari berbagai arah serta berada dijalan raya yang besar. Pertimbangan yang dapat diambil dalam penentuan kantor cabang utama, yaitu:
a.       Dekat dengan pasar;
b.      Dekat dengan industri;
c.       Dekat dengan perkantoran;
d.      Dekat perumahan;
e.       Dekat tenaga kerja;
f.       Tersedia sarana dan prasarana;
g.      Di kawasan industri.
4.      Lokasi untuk kantor cabang dan kantor cabang pembantu
Berada di posisi strategis pada suatu kota yang dapat memiliki akses cukup banyak kepada nasabah tergantung kepada segmen pasar yang akan dipilih.
5.      Lokasi kantor kas
Kantor kas posisinya berada pada posisi strategis namun tidak harus berada di jalan raya yang besar. Misalkan bank yang akan memilih target pasar perumahan, maka lokasi kantor kas yang akan dipilih adalah pada perumahan meskipun tidak berada dijalan raya yang besar. Contohnya di kampus.
6.      Mesin ATM
Posisi peletakkan mesin ATM harus berada pada titik-titik strategis dimana masyarakat sering berkumpul serta bertransaksi. Pada penentuan lokasi ATM masih bersifat parsial dan belum memanfaatkan unsur spesial secara nyata sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Teori tempat pusat Christaller dapat dipakai sebagai dasar dalam penentuan wilayah, dan zona layanan pada penentuan lokasi ATM. Kelayakan operasional ATM pada suatu zona ditentukan berdasarkan jumlah dana potensial sentroid pada setiap zona, sedangkan lokasi penempatan ATM juga diberi informasi fasilitas kota yang telah terbangun. Adapun untuk penentuan lokasi mesin-mesin ATM dapat berada pada:
a.       Di dalam masing-masing kantor baik kantor pusat, kantor wilayah, dan kantor cabang baik kantor cabang utama, kantor cabang maupun kantor cabang pembantu sedangkan untuk kantor kas, sebaiknya tidak diletakkan mesin ATM mengingat besaran cakupan kantor kas yang tidak terlalu luas;
b.      Di Pusat perbelanjaan;
c.       Di Pusat hiburan;
d.      Di Daerah perkotaan;
e.       Di Rumah sakit;
f.       Di lembaga pendidikan;
g.      Di bandara, pelabuhan dan terminal;
h.      Dan tempat strategis lainnya.
Secara umum pertimbangan dalam menentukan letak suatu lokasi adalah sebagai berikut:[21]
1.      Jenis usaha yang dijalankan;
2.      Dekat dengan pasar;
3.      Dekat dengan bahan baku;
4.      Dekat tenaga kerja;
5.      Tersedia sarana dan prasarana;
6.      Dekat pemerintahan;
7.      Dekat lembaga keuangan;
8.      Di kawasan industri;
9.      Kemudahan untuk ekspansi;
10.  Adat istiadat/ budaya/ sikap masyarakat;
11.  Hukum yang berlaku.


Secara khusus ada dua faktor yang menjadi pertimbangan dalam penentuan lokasi suatu bank, yaitu:[22]
1.      Faktor utama (primer), yaitu:
a.       Dekat dengan pasar;
b.      Dekat dengan perumahan;
c.       Tempat ibadah yang banyak jamaahnya seperti mesjid raya utama, islaic center, dan lain-lain;
d.      Tersedia tenaga kerja, baik jumlah maupun kualifikasi yang diinginkan;
e.       Terdapat fasilitas pengangkutan, seperti jalan raya atau kereta api atau pelabuhan laut atau bandara;
f.       Tersedia saran dan prasarana seperti listrik, telepon, dan sarana lainnya;
g.      Sikap masyarakat.
2.      Faktor pendukung (sekunder), yaitu:
a.       Biaya untuk investasi dilokasi seperti biaya pembelian tanah, atau pembangunan gedung;
b.      Prospek perkembangan harga tanah, gedung, atau kemajuan dilokasi tersebut;
c.       Kemugkinan untuk perluasan lokasi;
d.      Terdapat fasilitas penunjang lain seperti pusat perbelanjaan atau perumahan;
e.       Masalah pajak dan peraturan perburuhan di daerah setempat;
f.       Dekat dengan kantor BI.[23]
Dalam pertimbangan dalam penentuan lokasi suatu bank intinya adalah pada tempat yang banyak masyarakatnya serta respon terhadap adanya bank syariah atau masyarakat tersebut masih bisa untuk menjadi target pemasaran. Di samping mempertimbangkan jumlah penduduk juga harus mempertimbangkan faktor-foktor lainnya seperti pesaing, tenaga kerja, sarana dan prasarana serta fasilitas-fasilitas lainnya yang mempengaruhi operasional bank dan untuk meningkatkan profitabilitas yang falah. Sehingga bank syariah tetap hidup dan berkembang di dunia ini serta menjadi kepercayaan masyarakat.
D.      Teknik Penilaian Lokasi
Setelah kita mengetahui beberapa aspek dalam penentuan kantor bank, maka ada baiknya kita juga mengetahui teknik penentuan kantor bank. Teknik ini digunakan untuk menghitung kelayakan lokasi bank ditinjau dari beberapa aspek penentuan lokasi bank. Pada umumnya teknik penentuan kantor bank terdapat 2, yaitu teknik penilaian hasil dan teknik perbandingan biaya.[24]
1.      Teknik Penilaian hasil
Dalam teknik penilaian hasil, akan dievaluasi beberapa aspek penting dalam pendirian suatu kantor bank. Masing-masing aspek akan diberi nilai, semakin tinggi manfaat dan kemugkinan untuk berhasilnya suatu kantor dari aspek terebut semakin tinggi nilainya. Kemudian masing-masing aspek itu diberi bobot sesuai dengan tujuan pendirian bank tersebut. Hasil perkalian nilai aspek dengan bobot aspek merupakan nilai aspek tertimbang. Penjumlahan dari seluruh nilai aspek tertimbang adalah total nilai pilihan setiap lokasi. Kemudian kita akan memilih lokasi dengan nilai tertinggi.[25]
Ilustrasi:[26]
Bank Syariah Lancang Kuning (BSLK) akan mendirikan satu kantor bank di suatu kabupaten. Beberapa ibu kota kabupaten yang telah di survei untuk menilai kemugkinan pendirian kantor bank, dengan hasil sebagai berikut: siak, rengat, kuantan singingi, tembilahan. Sedangkan aspek-aspek yang dinilai beserta bobotnya adalah dekat dengan pasar (30%), dekat dengan masjid (20%), dekat dengan perumahan (15%), dekat tenaga kerja (10%), tersedia fasilitas transportasi (10%), teredia sarana dan prasarana seperti listrik, air dan telepon (10%), biaya investasi tanah dan bangunan (5%).
No
Aspek yang di Nilai
siak
Rengat
Kuansing
tembilahan
1
Dekat Pasar
8
8
9
10
2
Dekat Masjid
8
7
6
6
3
Dekat Perumahan
8
8
7
9
4
Dekat Tenaga Kerja
9
8
7
8
5
Sedia Transport
10
8
7
9
6
Sedia Sarpas
10
9
8
9
7
Investasi Murah
6
7
9
9
Jawaban:
Dengan teknik penilaian hasil, kita bisa menghitung hasil penilaian dari beberapa aspek dengan terlebih dahulu mengalikan dengan bobot masing-maing aspek
No
Aspek yang di Nilai
Bobot
Siak
Rengat
Kuansing
Tembilahan
1
Dekat Pasar
30%
2.4
2.4
2.7
3
2
Dekat Masjid
20%
1.6
1.4
1.2
1.2
3
Dekat Perumahan
15%
1.2
1.2
1.05
1.35
4
Dekat Tenaga Kerja
10%
0.9
0.8
0.7
0.8
5
Sedia Transport
10%
1
0.8
0.7
0.9
6
Sedia Sarpas
10%
1
0.9
0.8
0.9
7
Investasi Murah
5%
0.3
0.35
0.45
0.45
Total Nilai
100%
8.4
7.85
6.9
8.6
Berdasarkan nilai tertimbang dari 7 aspek yang dinilai tersebut, maka bangkinang mendapat nilai tertinggi yaitu 8,6. Dengan demikian Bank Syariah Lancang Kuning akan menentukan Bangkinang sebagai ibu kota kabupaten yang paling cocok untuk pendirian kantor bank berdasarkan teknik penilaian hasil.
2.      Teknik Perbandingan Biaya.
Teknik ini didasarkan kepada biaya-biaya yang akan dikeluarkan seperti biaya bahan baku, biaya operasi (pengolahan), biaya distribusi, dan biaya lainnya.[27] Biaya yang dikeluarkan relatif dengan apa yang akan dihasilkan dan disesuaikan dengan kebutuhannya.

Dalam teknik perbandingan biaya biasanya digunakan oleh perusahaan yang bergerak dalam usaha produktivitas seperti pabrik pembuatan kertas, pabrik kelapa sawit dan lain sebagainya. Namun teknik ini tetap bisa digunakan dalam perusahaan jasa. Seperti contoh pembuatan ATM di bawah ini:[28]
No
Jenis Biaya
Lokasi Cabang
Pangkalan kerinci
Pasir Pangaraian
Bangkinang
1
Biaya Sewa
150
160
140
2
Biaya Pemeliharaan
40
35
40
3
Biaya Bahan Baku
60
55
50
4
Biaya Tenaga Kerja
55
65
60
5
Biaya Lainnya
10
10
5
Jumlah
315
325
295
Berdasarkan teknik perbandingan biaya, maka lokasi yang dipilih adalah Bangkinang dengan biaya termurah, yaitu hanya Rp. 295 per unit. Biaya yang dikeluarkan tidak mesti di hitung per unit bisa saja dalam jumlah yang lainnya.
E.       Pertimbangan Penentuan Layout
Setelah penentuan lokasi selesai, maka langkah selanjutnya pertimbangan menentukan layout. Hal ini sangat perlu diperhatikan guna memudahkan nasabah memperoleh kenyamanan dan keamanan dalam berhubungan dengan bank. Seperti halnya dengan penentuan lokasi, penentuan layout juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan beberapa hal.[29]
1.      Layout Gedung yang harus diperhatikan diantaranya adalah:[30]
a.      Bentuk gedung yang memberikan kesan elegan dan baik
Bank Syariah harus mampu menampilkan tata ruang yang berbeda dengan bank konvensional. Harus dihindari tata ruang yang buruk, yang dapat memberikan kesan tidak baik kepada bank syariah. Namun juga harus dihindari kean yang terlalu mewah. Hal ini dilakukan agar bank syariah mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, baik kelompok masyarakat menengah ke bawah maupu  lapisan masyarakat menengah ke atas.
b.      Tersedia tempat ibadah
Ketersediaan sarana ibadah yang nyaman merupakan suatu keharusan bagi bank syariah, sebab salah satu karakteristik utama bank syariah adalah aspek syariah dimana himbauan untuk menghentikan semua kegiatan pada waktu shalat untuk kemudian jika dapat shalat berjamaah antara pihak bank dan nasabah.
c.       Tersedia toilet yang bersih dan nyaman
Salah satu failitas ini merupakan hal yang kecil namun cukup signifikan. Bank harus mampu menyediakan fasilitas toilet yang bersih dan nyaman, sebab dalam Islam kebersihan adalah sebagian dari Iman.
d.      Lokasi parkir yang luas dan aman
Keterediaan lahan parkir yang memadai harus dipertimbangkan karena dengan lokasi parkir yang luas dan aman memberikan kenyamanan kepada nasabah yang ingin melakukan transaksi.
e.       Keamanan di sekitar gedung
Faktor keamanan lingkungan sekitar harus pula dipertimbangkan, mengingat kondisi keamanan yang cukup rawan pada saat sekarang. Sebab nasabah akan enggan untuk bertransaksi pada lokasi gedung yang sepi atau rawan kejahatan.
f.        Fasilitas penunjang lainnya.
Tersedianya fasilitas penunjang lainnya yang perlu dipertimbangkan agar nasabah makin merasa nyaman bertransaksi di bank syariah. Seperti adanya tempat khusus untuk merokok, dan tersedia telepon umum.


2.      Layout Ruangan yang perlu diperhatikan sebagai berikut:[31]
a.       Suasana ruangan terkesan luas dan lega;
b.      Tata letak kursi dan meja yang tersusun rapi dan dapat dengan mudah dipindah-pindahkan;
c.       Hiasan dalam ruangan yang menarik, sehingga terasa ruangan tersebut hidup dan tidak terkesan kaku;
d.      Sarana hiburan seperti televisi ataupun musik-musik lembut, sehingga ada rasa kenyamanan nasabah dan berfungsi juga untuk mengusir kebosanan.
Jenis-jenis penyusunan layout peralatan adalah:[32]
1.      Process layout (functional layout), merupakan jenis layout dengan menempatkan mesin-mesin atau peralatan yang sama dalam suatu kelompok atau satu ruangan. Contohnya, semua mesin penghitung uang dikelompokkan dalam satu area.
2.      Product layout (flow line layout), merupakan jenis layout dengan menempatkan mesin-mesin atau perlatan yang berurutan sesuai dengan fungsinya masing-masing atau proses yang akan dikerjakan dalam suatu kelompok atau satu ruangan. Contohnya semua mesin dikelompokkan dalam satu area. Jenis layout ini biasanya untuk usaha produksi massa.
Dalam penentuan layout gedung dan ruangan hendaknya ada perubahan secara berkala dan pertimbangan-pertimbangan dalam penentuan layout tidak ada aturan baku yang mengaturnya. Penentuan layout ini hanya faktor pendukung dalam meningkatkan pelayanan kepada nasabah. Dengan hal ini di harapkan agar nasabah suka bertransaksi di bank syariah sehingga mencerminkan keindahan Islam dan menjadi pelanggan tetap di bank tersebut.




BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
1.      Lokasi Bank adalah tempat dimana diperjualbelikannya produk cabang bank dan pusat pengendalian perbankan.
2.      Kantor Pusat, Kantor wilayah, Kantor cabang penuh/ Utama, Kantor cabang, Kantor cabang pembantu dan Kantor kas.
3.      Secara khusus ada dua faktor yang menjadi pertimbangan dalam penentuan lokasi suatu bank, yaitu:
a.       Faktor utama (primer), yaitu Dekat dengan pasar, Dekat dengan perumahan, Tempat ibadah, Tersedia tenaga kerja, Terdapat fasilitas pengangkutan, Tersedia sarana dan prasarana dan Sikap masyarakat.
b.      Faktor pendukung (sekunder), yaitu biaya untuk investasi dilokasi, Kemugkinan untuk perluasan lokasi, Terdapat fasilitas penunjang lain, Masalah pajak dan peraturan perburuhan di daerah setempat, Dekat dengan kantor BI.
4.      Pada umumnya teknik penentuan kantor bank terdapat 2, yaitu teknik penilaian hasil dan teknik perbandingan biaya.
5.      Layout yang memberikan kenyamanan dan kemanan kepada nasabah.
B.       Saran
Semoga makalah ini bisa menjadi rujukan dalam penulisan berikutnya. Semoga dalam pengaplikasian kehidupan sehari-hari bisa diterapkan dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekhilafan dari semua aspek... harap tinjau kembali








REFERENSI
1.        Kasmir, SE., MM, Pemasaran Bank, (Jakarta: Kencana, 2010)
2.        M. Nur Rianto Al Arif, SE., Msi, Dasar-dasar Pemasaran Bank Syariah, (Bandung: CV Alfabeta, 2010)
3.        Sentot Imam Wahjono, Manajemen Pemasaran Bank, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010)
4.        Dan referensi penunjang lainnya.



[1] Sentot Imam Wahjono, Manajemen Pemasaran Bank, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010), hlm. 126
[2] Ibid.
[3] Kasmir, SE., MM, Pemasaran Bank, (Jakarta: Kencana, 2010), edisi revisi cet ke-4, hlm. 145
[4] M. Nur Rianto Al Arif, SE., Msi, Dasar-dasar Pemasaran Bank Syariah, (Bandung: CV Alfabeta, 2010), hlm. 131
[5] Sentot Imam Wahjono, op.cit. hlm. 126-127
[6] Kasmir, SE., MM, op.cit, hlm. 145
[7] Ibid, hlm. 145-146
[8] Ibid, hlm. 146
[9] Ibid.
[10] Ibid, hlm. 147
[11] Sentot Imam Wahjono, op.cit. hlm. 128
[12] Ibid.
[13] Kasmir, SE., MM, op.cit, hlm. 147
[14] M. Nur Rianto Al Arif, SE., Msi, op.cit, hlm. 132
[15] Sentot Imam Wahjono, op.cit. hlm. 128
[16] Ibid.
[17] M. Nur Rianto Al Arif, SE., Msi, op.cit, hlm. 132-133
[18] Kasmir, SE., MM, op.cit, hlm. 147
[19] M. Nur Rianto Al Arif, SE., Msi, op.cit, hlm. 133-134
[20] Ibid, hlm. 134-136
[21] Kasmir, SE., MM, op.cit, hlm. 148
[22] Ibid, hlm. 148-149
[23] Sentot Imam Wahjono, op.cit. hlm. 129
[24] Ibid.
[25] Ibid, hlm. 129-130
[26] ilustrasi serta jawaban dalam teknik penilaian hasil ini hanya modifikasi dari contoh yang terdapat dalam buku karangan Sentot Imam Wahjono, Manajemen Pemasaran Bank, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010), hlm. 130-131
[27] Kasmir, SE., MM., op.cit, hlm. 152
[28] Contoh ini hanya modifikasi dari buku karangan Kasmir, SE., MM, Pemasaran Bank, (Jakarta: Kencana, 2010), edisi revisi cet ke-4, hlm. 153
[29] Ibid, hlm. 150
[30] Sentot Imam Wahjono, op.cit. hlm. 137-138
[31] Kasmir, SE., MM., op.cit, hlm. 151
[32] Ibid, hlm. 151-152

Komentar