BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Islam tidak hanya
mengatur kepada yang bersifat akhirat saja namun Islam mengajarkan secara
keseluruhan baik yang bersifat akhirat maupun dunia (falah), salah
satunya Islam mengajarkan kepada kita tentang bermuamalah (ekonomi). Dalam
bermuamalah kita tidak hanya memperlajari tentang prinsip jual-beli,
halal-haram dalam bermuamalah tetapi juga menyangkut tentang manajemen.
Dalam perkembangan saat
ini perbankan salah satu jasa keuangan yang sangat diminati masyarakat mulai
dari funding, financing, maupun jasa. Dengan kebutuhan tersebut
ekonomi Islam hendaknya lebih mengembangkan lagi masalah-masalah yang berkaitan
tentang jasa keuangan ini seperti yang akan di bahas pemakalah pada kesempatan
ini.
Dengan pendahuluan di
atas pemakalah akan menyajikan tentang Lokasi Bank yang telah ditugaskan
oleh dosen pembimbing namun pemakalah akan menambahkan sedikit pembahasan yang
sangat erat kaitannya dengan pembahasan ini yaitu menentukan Layout
gedung dan ruangan kantor.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun
permasalahan yang akan dicapai adalah:
1.
Apa
pengertian lokasi Bank?
2.
Apa saja tingkatan
dalam kantor Bank?
3.
Bagaimana
teknik penilaian lokasi?
4.
Apa saja
faktor mempertimbangan penentuan Layout?
C.
Tujuan
Masalah
Dengan
permasalah di atas maka ada beberapa tujuan dari makalah ini yaitu:
1.
Mengetahui
pengertian lokasi bank;
2.
Mengetahui
tingkatan-tingkatan kantor bank;
3.
Mengetahui
teknik penilaian lokasi;
4.
Mengetahui
faktor-faktor dalam mempertimbangkan penentuan layout.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Lokasi
Lokasi (place) merupakan bauran pemasaran (marketing mix) ketiga
setelah produk (product) dan harga (price). Sedangkan
yang keempat adalah promosi (promotion). Lokasi pada pemapasaran perusahaan manufakturing adalah saluran
distribusi dimana produk disediakan untuk terjadinya penjualan.[1]
Sementara itu dipemasaran bank, lokasi
yang dimaksud adalah jejaring (net-working) dimana produk dan jasa bank
disediakan dan dapat dimanfaatkan oleh nasabah. Oleh karena itu jejaring pemasaran bank tidak hanya
berupa kantor bank sendiri dimana disediakan produk dan jasa bank sendiri saja
termasuk juga kantor bank lain bahkan mesin ATM bank lain dimana produk dan
jasa bank dapat dimanfaatkan.[2]
Lokasi Bank adalah
tempat dimana diperjualbelikannya produk cabang bank dan pusat pengendalian
perbankan. Dalam praktiknya ada beberapa macam lokasi kantor bank, yaitu lokasi
kantor pusat, cabang utama, cabang pembantu, kantor kas, dan lokasi mesin-mesin
Anjungan Tunai Mandiri (ATM).[3]
Jadi, Lokasi Bank
adalah tempat mengoperasikan produk-produk perbankan dan untuk mengatur serta
mengendalikan perbankan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Dalam bisnis jasa bank,
penentuan lokasi dimana bank akan beroperasi merupakan salah satu faktor yang
penting. Dalam persaingan yang ketat penentuan lokasi mempunyai pengaruh cukup
signifikan dalam aktivitas menghimpun dana dari masyarakat serta menyalurkan
pembiayaan kembali kepada masyarakat. Sebab dengan penentuan lokasi yang tepat
maka target pencapaian bank akan dapat diraih.[4]
Penentuan lokasi bank
merupakan kebijakan yang harus diambil dengan hati-hati. Kantor bank harus
dibangun ditempat yang strategis, yang dekat dengan nasabah, mudah
pencapaiannya (aksesibilitas), dekat dengan penyedia tenaga kerja, dan dekat
dengan BI. Penentuan lokasi pada
hakikatnya adalah mendekatkan diri pada nasabah, baik nasabah sumber dana
maupun nasabah financing.[5]
Di samping lokasi yang
strategis adalah penetapan layout gedung dan ruangan bank. Hal ini
sangat mendukung lokasi Bank jika ditata dengan baik dan benar akan menambah
kenyamanan nasabah dalam berhubungan dengan Bank. Lokasi dan layout merupakan
dua hal yang tidak terpisahkan dan harus merupakan suatu paduan yang serasi dan
sepadan.[6]
Secara umum ada beberapa
tujuan yang hendak dicapai yang hendak di capai dalam penentuan lokasi dan
layout bank adalah sebagai berikut:[7]
1.
Agar bank
dapat menentukan lokasi yang tepat. Untuk lokasi kantor pusat, kantor cabang,
kantor cabang pembantu, kantor kas, atau lokasi mesin-mesin ATM. Tujuannya agar
memudahkan nasabah berhubungan atau melakukan transaksi dengan bank.
2.
Agar bank
dapat menentukan dan membeli atau menggunakan tekhnologi yang paling tepat
dalam memberikan kecepatan dan keakuratan guna melayani nasabahnya.
3.
Agar bank
dapat menentukan layout yang sesuai dengan standar keamanan, keindahan, dan
kenyamanan bagi nasabahnya.
4.
Agar bank
bisa menentukan metode antrian yang paling optimal, terutama pada hari atau
jam-jam sibuk, baik di depan teller ataupun yang semisal dengannya.
5.
Agar bank
dapat menentukan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan sekarang dan di masa
yang akan datang.
B.
Tingkatan
Kantor Bank
Dalam suatu bank
terdapat berbagai jenis tingkatan kantor bank. Jenis tingkatan ini ditunjukkan
dari volume kegiatan, kelengkapan jasa yang ditawarkan, wewenang mengambil
keputusan, serta jangkauan wilayah operasinya.[8]
Untuk menentukan
tingkatan atau jenis-jenis kantor bank dapat dilihat dari pertama luasnya
kegiatan jasa bank yang ditawarkan dalam suatu cabang bank. Luasnya kegiatan
ini tergantung dari kebijaksanaan kantor pusat bank tersebut. Disamping itu,
besar kecilnya kegiatan cabang bank tersebut tergantung pula dari wilayah
operasinya. Begitu pula wewenang mengambil keputusan suatu masalah, seperti
dalam hal batas maksimal dan minimal pemberian pembiayaan juga dimiliki oleh
masing-masing jenis tingkatan.[9]
Dalam praktiknya
tingkatan kantor bank terdiri dari:
1.
Kantor Pusat
Kantor pusat
merupakan kantor dimana semua kegiatan perencanaan sampai kepada pengawasan
terdapat dikantor ini. Setiap bank memiliki satu kantor pusat dan kantor pusat
tidak melakukan kegiatan operasional sebagaimana kantor bank lainnya tetapi
mengendalikan jalannya kebijaksanaan kantor pusat terhadap cabang-cabangnya.
Dapat diartikan pula bahwa kantor pusat hanya melayani cabang-cabangnya saja
dan tidak melayani jasa bank kepada masyarakat umum.[10]
Kantor pusat
sebagai kantor induk dari bank, biasanya di dalamnya terdapat kantor direksi
bank, kantor koordinator kantor-kantor cabang bank, kantor administrasi pusat mengurusi ketenagakerjaan,
administrasi pembiayaan, administrasi operasional bank, administrassi logistik,
dan administrasi umum bank. Umumnya kantor pusat berada di ibukota negara namun
ada juga kantor pusat bank berada dikota dimana bank itu didirikan.[11]
2.
Kantor wilayah
Kantor wilayah biasanya berdiri di ibukota provinsi. Tugas kantor wilayah adalah untuk
melakukan koordinasi dengan kantor-kantor cabang yang berada dalam wilayah
binaannya.[12] Hal ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi
antar cabang dalam wilayah tersebut. Biasanya wilayah-wilayah dibentuk
berdasarkan jarak atau cabang yang ada. Misalnya Sumatera Bagian Tengah di
Pekanbaru, Sumatera Bagian Selatan di Palembang dan lain-lain.[13]
Kantor wilayah
tidak melayani produk-produk operasional bank sehari-hari melainkan membantu
kantor pusat untuk mengawasi dan mempermudah koordinasi antara kantor
dibawahnya.
3.
Kantor cabang
penuh/ Utama
Kantor cabang penuh
merupakan salah satu kantor cabang yang memberikan jasa bank paling lengkap.
Dengan kata lain semua kegiatan perbankan ada di kantor cabang penuh dan
biasanya kantor cabang penuh membawahi kantor cabang pembantu.[14] biasanya berada di kota besar yang merupakan kota keresidenan
(pembantu gubernur). Di kota metropolitan seperti jakarta dan surabaya terdapat
beberapa cabang utama bank.[15]
4.
Kantor cabang
Kantor cabang, biasanya beradada
dipusat kota atau dikabupaten. Kantor cabang adalah kantor yang paling banyak
melayani nasabah dengan hampir seluruh produk dan jasa yang ditawarkan bank.[16]
5.
Kantor cabang
pembantu
Kantor cabang
pembantu merupakan kantor cabang yang berada di bawah kantor cabang dan
kegiatan jasa bank yang dilayani hanya sebagian dari kegiatan kantor cabang.
Perubahan status dari cabang pembantu menjadi kantor cabang dimugkinkan apabila
memang cabang tersebut memenuhi kriteria sebagai kantor cabang dari kantor
pusat.[17]
6.
Kantor kas
Kantor kas merupakan
kantor bank yang paling kecil dimana kegiatannya hanya meliputi teller saja.
Dengan kata lain kantor kas hanya melakukan sebagian kecil dari kegiatan
perbankan dan berada di bawah kantor cabang utama, kantor cabang ataupun kantor
cabang pembantu. Bahkan sekarang ini banyak kantor kas yang dilayani dengan
mobil dan sering disebut kas keliling.[18]
Tingkatan kantor dalam
perbankan di sesuaikan dengan kebutuhan, tidak mesti harus sama bank satu
dengan bank lainnya. Kebutuhan, manajemen dan target kedepan masing-masing bank
sedikit banyaknya memiliki perbedaan maka dari itu tingkatan kantor tidak baku
melainkan sesuai dengan keperluan masing-masing bank.
Dalam tingkatan kantor
bank tidak mesti harus berbeda gedung, bisa saja dalam satu gedung terdapat kantor
pusat dan kantor cabang utama atau kantor lainnya namun harus dipisahkan antara
kantor pusat dan kantor cabang utama.
C.
Pertimbangan
Penentuan Lokasi
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam pemilihan dan penentuan lokasi suatu bank adalah
pertimbangan sebagai berikut:[19]
1.
Dekat dengan
pasar
Keputusan pembukaan
kantor cabang atau kas di wilayah yang dekat dengan pasar dapat dilakukan
apabila terget pasar yang ingin di raih adalah para pedagang pasar tersebut.
Misalnya agar dapat mempermudah proses transaksi bisnis mereka. Ukuran pasar
yang dijadikan pilihanpun biasanya adalah yang berukuran besar, baik dalam
hitungan jumlah transaksi maupun jumlah pengunjung. Misalnya pemilihan
pembukaan kantor kas di pasar pagi arengka, hal ini dilakukan agar para
pedagang dapat semakin mudah dalam proses transaksi bisnisnya sehingga tidak
perlu terlalu khawatir dengan uang tunai.
2.
Dekat dengan
perumahan atau masyarakat
Apabila suatu
perbankan memilih untuk dekat dengan perumahan adalah pada perbankan yang fokus
kepada sektor ritel. Hal ini sebagai upaya mendekatkan diri bank kepada
masyarakat. Sehingga tidak perlu kesulitan untuk mencari kantor cabang bank
yang jauh apabila ingin bertransaksi.
3.
Dekat dengan
kawasan industri dan pabrik
Hal ini bisa
menjadi pertimbangan, apabila segmen yang akan dijadikan terget pasar bagi bank
adalah pabrik atau karyawan pabrik. Misalnya bank akan menawarkan fasilitas
pembiayaan ekspor bagi pabrik yang beroperasi di kawasan industri, maka dengan
dekat kepada kawasan industri atau pabrik dapat menjadi pertimbangan dalam
membuka kantor di kawasan tersebut.
4.
Dekat dengan
perkantoran
Pilihan ini dapat
diambil jika target pasar yang akan diraih oleh bank adalah kantor serta
karyawan kantor tersebut, sehingga dengan membuka kantor yang dekat dengan
lokasi perkantoran atau bahkan di gedung perkantoran tersebut menjadi salah
satu pertimbangan utama. Misalkan salah
satu bank syariah ingin menawarkan sistem pambayaran gaji karyawan secara
otomatis (payroll) kepada perusahaan, maka dengan membuka kantor di
wilayah tersebut akan memberikan kemudahan baik kepada perusahaan maupun
karyawan perusahaan tersebut dalam mengakses fasilitas perbankan.
5.
Mempertimbangkan
jumlah pesaing yang ada di suatu lokasi
Jumlah pesaing yang
telah membuka kantor perwakilan di suatu wilayah harus turut pula menjadi
pertimbangan. Meskipun lokasi yang dipilih sangat strategis, tetapi jumlah
pesaingnya banyak maka hal ini harus dipertimbangkan pula. Sebab perhitungan market
share yang ingin di capai harus dapat dihitung secara tepat. Apabila sudah
terlalu banyak pesaing maka akan mengurangi jumlah pendapatan bank. Apabila
suatu daerah sudah terlalu padat, maka sebaiknya suatu bank tidak membuka
kantor di daerah tersebut.
Dalam mempertimbangkan
pemilihan dan penentuan lokasi tidak bisa hanya memperhatikan salah satu aspek
misalnya jumlah penduduk yang padat tetapi harus juga mempertimbangkan hal-hal
lainnya seperti jumlah pesaing jika jumlah pesaing sudah banyak maka keuntungan
yang akan diperoleh kemugkinan sedikit maka harus mencari tempat lain walaupun
jumlah penduduknya lebih sedikit dari pada tempat tersebut tetapi keuntungannya
akan lebih banyak dan masyarakat merasa terbantu dengan adanya bank syariah
tersebut.
Dalam memilih lokasi tergantung
dari keperluan lokasi tersebut, terdapat paling tidak enam lokasi yang
dipertimbangkan sesuai dengan keperluan perusahaan, yaitu:[20]
1.
Lokasi untuk
kantor pusat
Biasanya lokasi
untuk kantor pusat berada di Ibukota Negara. Hal ini dipilih untuk mempermudah
proses koordinasi dengan pihak bank sentral terkait dengan kebijakan dan
regulasi perbankan. Pertimbangan dalam penentuan lokasi kantor pusat adalah:
a.
Dekat
pemerintahan;
b.
Di ibukota
negara/ provinsi.
2.
Lokasi untuk
kantor wilayah
Lokasi untuk kantor
wilayah dapat dipilih pada ibukota provinsi, untuk mempermudah proses
koordinasi dengan kantor wilayah bank sentral yang biasanya berlokasi di
ibukota provinsi. Pertimbangan untuk penentuan kantor wilayah adalah:
a.
Luas
jangkauan wilayah;
b.
Kemudahan
akses ke berbagai penjuru;
c.
Tersedia
sarana dan prasarana yang lengkap;
d.
Terletak di
ibukota provinsi;
e.
Pertimbangan
lainnya.
3.
Lokasi untuk
kantor cabang utama
Untuk kantor cabang
utama, lokasi dapat dipilih pada ibukota kabupaten/ kotamadya yang posisinya
mudah untuk diakses dari berbagai arah serta berada dijalan raya yang besar.
Pertimbangan yang dapat diambil dalam penentuan kantor cabang utama, yaitu:
a.
Dekat dengan
pasar;
b.
Dekat dengan
industri;
c.
Dekat dengan
perkantoran;
d.
Dekat
perumahan;
e.
Dekat tenaga
kerja;
f.
Tersedia sarana
dan prasarana;
g.
Di kawasan
industri.
4.
Lokasi untuk
kantor cabang dan kantor cabang pembantu
Berada di posisi
strategis pada suatu kota yang dapat memiliki akses cukup banyak kepada nasabah
tergantung kepada segmen pasar yang akan dipilih.
5.
Lokasi kantor
kas
Kantor kas
posisinya berada pada posisi strategis namun tidak harus berada di jalan raya
yang besar. Misalkan bank yang akan memilih target pasar perumahan, maka lokasi
kantor kas yang akan dipilih adalah pada perumahan meskipun tidak berada
dijalan raya yang besar. Contohnya di kampus.
6.
Mesin ATM
Posisi peletakkan
mesin ATM harus berada pada titik-titik strategis dimana masyarakat sering
berkumpul serta bertransaksi. Pada penentuan lokasi ATM masih bersifat parsial
dan belum memanfaatkan unsur spesial secara nyata sebagai pertimbangan dalam
pengambilan keputusan. Teori tempat pusat Christaller dapat dipakai sebagai
dasar dalam penentuan wilayah, dan zona layanan pada penentuan lokasi ATM.
Kelayakan operasional ATM pada suatu zona ditentukan berdasarkan jumlah dana
potensial sentroid pada setiap zona, sedangkan lokasi penempatan ATM juga
diberi informasi fasilitas kota yang telah terbangun. Adapun untuk penentuan
lokasi mesin-mesin ATM dapat berada pada:
a.
Di dalam
masing-masing kantor baik kantor pusat, kantor wilayah, dan kantor cabang baik
kantor cabang utama, kantor cabang maupun kantor cabang pembantu sedangkan
untuk kantor kas, sebaiknya tidak diletakkan mesin ATM mengingat besaran
cakupan kantor kas yang tidak terlalu luas;
b.
Di Pusat
perbelanjaan;
c.
Di Pusat
hiburan;
d.
Di Daerah
perkotaan;
e.
Di Rumah
sakit;
f.
Di lembaga
pendidikan;
g.
Di bandara,
pelabuhan dan terminal;
h.
Dan tempat
strategis lainnya.
Secara umum pertimbangan
dalam menentukan letak suatu lokasi adalah sebagai berikut:[21]
1.
Jenis usaha
yang dijalankan;
2.
Dekat dengan
pasar;
3.
Dekat dengan
bahan baku;
4.
Dekat tenaga
kerja;
5.
Tersedia
sarana dan prasarana;
6.
Dekat
pemerintahan;
7.
Dekat lembaga
keuangan;
8.
Di kawasan
industri;
9.
Kemudahan
untuk ekspansi;
10.
Adat
istiadat/ budaya/ sikap masyarakat;
11.
Hukum yang
berlaku.
Secara khusus ada dua
faktor yang menjadi pertimbangan dalam penentuan lokasi suatu bank, yaitu:[22]
1.
Faktor utama (primer),
yaitu:
a.
Dekat dengan
pasar;
b.
Dekat dengan
perumahan;
c.
Tempat ibadah
yang banyak jamaahnya seperti mesjid raya utama, islaic center, dan lain-lain;
d.
Tersedia
tenaga kerja, baik jumlah maupun kualifikasi yang diinginkan;
e.
Terdapat
fasilitas pengangkutan, seperti jalan raya atau kereta api atau pelabuhan laut
atau bandara;
f.
Tersedia
saran dan prasarana seperti listrik, telepon, dan sarana lainnya;
g.
Sikap
masyarakat.
2.
Faktor
pendukung (sekunder), yaitu:
a.
Biaya untuk
investasi dilokasi seperti biaya pembelian tanah, atau pembangunan gedung;
b.
Prospek
perkembangan harga tanah, gedung, atau kemajuan dilokasi tersebut;
c.
Kemugkinan
untuk perluasan lokasi;
d.
Terdapat fasilitas
penunjang lain seperti pusat perbelanjaan atau perumahan;
e.
Masalah pajak
dan peraturan perburuhan di daerah setempat;
f.
Dekat dengan
kantor BI.[23]
Dalam pertimbangan dalam
penentuan lokasi suatu bank intinya adalah pada tempat yang banyak masyarakatnya
serta respon terhadap adanya bank syariah atau masyarakat tersebut masih bisa
untuk menjadi target pemasaran. Di samping mempertimbangkan jumlah penduduk
juga harus mempertimbangkan faktor-foktor lainnya seperti pesaing, tenaga
kerja, sarana dan prasarana serta fasilitas-fasilitas lainnya yang mempengaruhi
operasional bank dan untuk meningkatkan profitabilitas yang falah. Sehingga
bank syariah tetap hidup dan berkembang di dunia ini serta menjadi kepercayaan
masyarakat.
D.
Teknik
Penilaian Lokasi
Setelah kita mengetahui
beberapa aspek dalam penentuan kantor bank, maka ada baiknya kita juga
mengetahui teknik penentuan kantor bank. Teknik ini digunakan untuk menghitung
kelayakan lokasi bank ditinjau dari beberapa aspek penentuan lokasi bank. Pada
umumnya teknik penentuan kantor bank terdapat 2, yaitu teknik penilaian
hasil dan teknik perbandingan biaya.[24]
1.
Teknik
Penilaian hasil
Dalam teknik
penilaian hasil, akan dievaluasi beberapa aspek penting dalam pendirian suatu
kantor bank. Masing-masing aspek akan diberi nilai, semakin tinggi manfaat dan
kemugkinan untuk berhasilnya suatu kantor dari aspek terebut semakin tinggi
nilainya. Kemudian masing-masing aspek itu diberi bobot sesuai dengan tujuan
pendirian bank tersebut. Hasil perkalian nilai aspek dengan bobot aspek
merupakan nilai aspek tertimbang. Penjumlahan dari seluruh nilai aspek
tertimbang adalah total nilai pilihan setiap lokasi. Kemudian kita akan memilih
lokasi dengan nilai tertinggi.[25]
Ilustrasi:[26]
Bank Syariah Lancang
Kuning (BSLK) akan mendirikan satu kantor bank di suatu kabupaten. Beberapa ibu
kota kabupaten yang telah di survei untuk menilai kemugkinan pendirian kantor
bank, dengan hasil sebagai berikut: siak, rengat, kuantan singingi, tembilahan.
Sedangkan aspek-aspek yang dinilai beserta bobotnya adalah dekat dengan pasar
(30%), dekat dengan masjid (20%), dekat dengan perumahan (15%), dekat tenaga
kerja (10%), tersedia fasilitas transportasi (10%), teredia sarana dan
prasarana seperti listrik, air dan telepon (10%), biaya investasi tanah dan
bangunan (5%).
No
|
Aspek
yang di Nilai
|
siak
|
Rengat
|
Kuansing
|
tembilahan
|
1
|
Dekat Pasar
|
8
|
8
|
9
|
10
|
2
|
Dekat Masjid
|
8
|
7
|
6
|
6
|
3
|
Dekat Perumahan
|
8
|
8
|
7
|
9
|
4
|
Dekat Tenaga Kerja
|
9
|
8
|
7
|
8
|
5
|
Sedia Transport
|
10
|
8
|
7
|
9
|
6
|
Sedia Sarpas
|
10
|
9
|
8
|
9
|
7
|
Investasi Murah
|
6
|
7
|
9
|
9
|
Jawaban:
Dengan teknik
penilaian hasil, kita bisa menghitung hasil penilaian dari beberapa aspek
dengan terlebih dahulu mengalikan dengan bobot masing-maing aspek
No
|
Aspek yang di Nilai
|
Bobot
|
Siak
|
Rengat
|
Kuansing
|
Tembilahan
|
1
|
Dekat Pasar
|
30%
|
2.4
|
2.4
|
2.7
|
3
|
2
|
Dekat Masjid
|
20%
|
1.6
|
1.4
|
1.2
|
1.2
|
3
|
Dekat Perumahan
|
15%
|
1.2
|
1.2
|
1.05
|
1.35
|
4
|
Dekat Tenaga
Kerja
|
10%
|
0.9
|
0.8
|
0.7
|
0.8
|
5
|
Sedia Transport
|
10%
|
1
|
0.8
|
0.7
|
0.9
|
6
|
Sedia Sarpas
|
10%
|
1
|
0.9
|
0.8
|
0.9
|
7
|
Investasi Murah
|
5%
|
0.3
|
0.35
|
0.45
|
0.45
|
Total Nilai
|
100%
|
8.4
|
7.85
|
6.9
|
8.6
|
Berdasarkan nilai
tertimbang dari 7 aspek yang dinilai tersebut, maka bangkinang mendapat nilai
tertinggi yaitu 8,6. Dengan demikian Bank Syariah Lancang Kuning akan
menentukan Bangkinang sebagai ibu kota kabupaten yang paling cocok untuk
pendirian kantor bank berdasarkan teknik penilaian hasil.
2.
Teknik
Perbandingan Biaya.
Teknik ini
didasarkan kepada biaya-biaya yang akan dikeluarkan seperti biaya bahan baku,
biaya operasi (pengolahan), biaya distribusi, dan biaya lainnya.[27] Biaya
yang dikeluarkan relatif dengan apa yang akan dihasilkan dan disesuaikan dengan
kebutuhannya.
Dalam teknik
perbandingan biaya biasanya digunakan oleh perusahaan yang bergerak dalam usaha
produktivitas seperti pabrik pembuatan kertas, pabrik kelapa sawit dan lain
sebagainya. Namun teknik ini tetap bisa digunakan dalam perusahaan jasa. Seperti
contoh pembuatan ATM di bawah ini:[28]
No
|
Jenis Biaya
|
Lokasi Cabang
|
||
Pangkalan
kerinci
|
Pasir
Pangaraian
|
Bangkinang
|
||
1
|
Biaya Sewa
|
150
|
160
|
140
|
2
|
Biaya Pemeliharaan
|
40
|
35
|
40
|
3
|
Biaya Bahan Baku
|
60
|
55
|
50
|
4
|
Biaya Tenaga
Kerja
|
55
|
65
|
60
|
5
|
Biaya Lainnya
|
10
|
10
|
5
|
Jumlah
|
315
|
325
|
295
|
Berdasarkan teknik
perbandingan biaya, maka lokasi yang dipilih adalah Bangkinang dengan biaya
termurah, yaitu hanya Rp. 295 per unit. Biaya yang dikeluarkan tidak mesti
di hitung per unit bisa saja dalam jumlah yang lainnya.
E.
Pertimbangan
Penentuan Layout
Setelah penentuan lokasi
selesai, maka langkah selanjutnya pertimbangan menentukan layout. Hal ini
sangat perlu diperhatikan guna memudahkan nasabah memperoleh kenyamanan dan
keamanan dalam berhubungan dengan bank. Seperti halnya dengan penentuan lokasi,
penentuan layout juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan beberapa hal.[29]
1.
Layout Gedung
yang harus diperhatikan diantaranya adalah:[30]
a.
Bentuk
gedung yang memberikan kesan elegan dan baik
Bank Syariah harus
mampu menampilkan tata ruang yang berbeda dengan bank konvensional. Harus
dihindari tata ruang yang buruk, yang dapat memberikan kesan tidak baik kepada
bank syariah. Namun juga harus dihindari kean yang terlalu mewah. Hal ini
dilakukan agar bank syariah mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, baik
kelompok masyarakat menengah ke bawah maupu
lapisan masyarakat menengah ke atas.
b.
Tersedia
tempat ibadah
Ketersediaan sarana
ibadah yang nyaman merupakan suatu keharusan bagi bank syariah, sebab salah
satu karakteristik utama bank syariah adalah aspek syariah dimana himbauan
untuk menghentikan semua kegiatan pada waktu shalat untuk kemudian jika dapat
shalat berjamaah antara pihak bank dan nasabah.
c.
Tersedia
toilet yang bersih dan nyaman
Salah satu failitas
ini merupakan hal yang kecil namun cukup signifikan. Bank harus mampu
menyediakan fasilitas toilet yang bersih dan nyaman, sebab dalam Islam
kebersihan adalah sebagian dari Iman.
d.
Lokasi
parkir yang luas dan aman
Keterediaan lahan
parkir yang memadai harus dipertimbangkan karena dengan lokasi parkir yang luas
dan aman memberikan kenyamanan kepada nasabah yang ingin melakukan transaksi.
e.
Keamanan
di sekitar gedung
Faktor keamanan
lingkungan sekitar harus pula dipertimbangkan, mengingat kondisi keamanan yang
cukup rawan pada saat sekarang. Sebab nasabah akan enggan untuk bertransaksi
pada lokasi gedung yang sepi atau rawan kejahatan.
f.
Fasilitas
penunjang lainnya.
Tersedianya
fasilitas penunjang lainnya yang perlu dipertimbangkan agar nasabah makin
merasa nyaman bertransaksi di bank syariah. Seperti adanya tempat khusus untuk
merokok, dan tersedia telepon umum.
2.
Layout
Ruangan yang perlu diperhatikan sebagai berikut:[31]
a.
Suasana
ruangan terkesan luas dan lega;
b.
Tata letak
kursi dan meja yang tersusun rapi dan dapat dengan mudah dipindah-pindahkan;
c.
Hiasan dalam
ruangan yang menarik, sehingga terasa ruangan tersebut hidup dan tidak terkesan
kaku;
d.
Sarana
hiburan seperti televisi ataupun musik-musik lembut, sehingga ada rasa
kenyamanan nasabah dan berfungsi juga untuk mengusir kebosanan.
Jenis-jenis penyusunan
layout peralatan adalah:[32]
1.
Process
layout (functional layout), merupakan jenis layout dengan menempatkan
mesin-mesin atau peralatan yang sama dalam suatu kelompok atau satu ruangan.
Contohnya, semua mesin penghitung uang dikelompokkan dalam satu area.
2.
Product
layout (flow line layout), merupakan jenis layout dengan menempatkan
mesin-mesin atau perlatan yang berurutan sesuai dengan fungsinya masing-masing
atau proses yang akan dikerjakan dalam suatu kelompok atau satu ruangan.
Contohnya semua mesin dikelompokkan dalam satu area. Jenis layout ini biasanya
untuk usaha produksi massa.
Dalam penentuan layout gedung dan ruangan hendaknya ada perubahan secara
berkala dan pertimbangan-pertimbangan dalam penentuan layout tidak ada aturan
baku yang mengaturnya. Penentuan layout ini hanya faktor pendukung dalam
meningkatkan pelayanan kepada nasabah. Dengan hal ini di harapkan agar nasabah
suka bertransaksi di bank syariah sehingga mencerminkan keindahan Islam dan
menjadi pelanggan tetap di bank tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Lokasi Bank adalah tempat dimana
diperjualbelikannya produk cabang bank dan pusat pengendalian perbankan.
2.
Kantor Pusat,
Kantor wilayah, Kantor cabang penuh/ Utama, Kantor cabang, Kantor cabang pembantu dan Kantor
kas.
3.
Secara khusus
ada dua faktor yang menjadi pertimbangan dalam penentuan lokasi suatu bank,
yaitu:
a.
Faktor utama (primer),
yaitu Dekat dengan pasar, Dekat dengan perumahan, Tempat ibadah, Tersedia
tenaga kerja, Terdapat fasilitas pengangkutan, Tersedia sarana dan prasarana
dan Sikap masyarakat.
b.
Faktor pendukung
(sekunder), yaitu biaya untuk investasi dilokasi, Kemugkinan untuk
perluasan lokasi, Terdapat fasilitas penunjang lain, Masalah pajak dan
peraturan perburuhan di daerah setempat, Dekat dengan kantor BI.
4.
Pada umumnya
teknik penentuan kantor bank terdapat 2, yaitu teknik penilaian hasil dan
teknik perbandingan biaya.
5.
Layout yang
memberikan kenyamanan dan kemanan kepada nasabah.
B. Saran
Semoga makalah ini bisa
menjadi rujukan dalam penulisan berikutnya. Semoga dalam pengaplikasian
kehidupan sehari-hari bisa diterapkan dan semoga makalah ini bermanfaat bagi
kita semua. mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekhilafan dari semua aspek... harap tinjau kembali
REFERENSI
1.
Kasmir, SE., MM, Pemasaran Bank, (Jakarta:
Kencana, 2010)
2.
M. Nur Rianto Al Arif, SE., Msi, Dasar-dasar Pemasaran
Bank Syariah, (Bandung: CV Alfabeta, 2010)
3.
Sentot Imam Wahjono, Manajemen Pemasaran Bank,
(Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010)
4.
Dan referensi penunjang lainnya.
[4] M. Nur Rianto Al Arif, SE., Msi, Dasar-dasar
Pemasaran Bank Syariah, (Bandung: CV Alfabeta, 2010), hlm. 131
[26] ilustrasi serta jawaban
dalam teknik penilaian hasil ini hanya modifikasi dari contoh yang terdapat
dalam buku karangan Sentot Imam Wahjono, Manajemen Pemasaran Bank, (Yogyakarta:
Graha Ilmu, 2010), hlm. 130-131
[28] Contoh ini hanya
modifikasi dari buku karangan Kasmir, SE., MM, Pemasaran Bank, (Jakarta:
Kencana, 2010), edisi revisi cet ke-4, hlm. 153
Komentar