Perencanaan Audit Laporan Keuangan Bank Syariah



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Audit atas laporan keuangan harus dilaksanakan, tetapi sebelumnya auditor harus mempertimbangkan untuk menerima atau menolak perikatan audit dari calon klien. Ada beberapa tahap audit atas laporan keuangan yang harus dilaksananakan oleh auditor untuk dapat menerima atau tidak perikatan audit calon klien. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen. Audit atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen.[1] Oleh karena itu untuk dapat menerima perikatan, auditor berkepentingan untuk mengevaluasi integritas manajemen, agar auditor mendapat keyakinan bahwa perusahaan klien dapat dipercaya, sehingga laporan keuangan yang diaudit bebas dari salah saji material sebagai akibat dari integritas manajemen. Dalam memlakukan audit, auditor menghadapi kemungkinan disajikannnya dengan sengaja laporan keuangan yang tidak benar untuk kepentingan pribadi berbagai anggota manajemen. Informasi tentang integritas manajemen dapat diperoleh dengan meminta keteranagn kepada penasihat hukum, pejabat bank, dan pihak lain dalam masyarakat keuangan dan bisnis yang mempunyai hubungan bisnis dengan calon klien.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian, tujuan, tanggung jawab, dan pemahaman bisnis bank syariah ?
2.      Apa saja tahapan-tahapan dalam perencanaan audit ?
3.      Bagaimana prosedur dalam perencanaan audit ?
4.      Apa saja isi dari perencanaan audit ?
5.      Bagaimana elemen-elemen perencanaan audit ?
6.      Bagaimana perencanaan audit dalam laporan keuangan ?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa pengertian, tujuan, tanggung jawab, dan pemahaman bisnis bank syariah
2.      Untuk mengetahui apa saja tahapan-tahapan dalam perencanaan audit.
3.      Untuk mengetahui bagaimana prosedur dalam perencanaan audit.
4.      Untuk mengetahuiapa saja isi dari perencanaan audit.
5.      Untuk mengetahui bagaimana elemen-elemen perencanaan audit.





















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian, Tujuan, Tanggung Jawab, dan Pemahaman bisnis bank Syariah
1.      Pengertian perencanaan audit
Perencanaan audit adalah total lamanya waktu yang dibutuhkan oleh auditor untuk melakukan perencanaan audit awal sampai pada pengembangan rencana audit dan program audit menyeluruh. Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan audit yang dibuat oleh auditor. Adapun pengertian perencanaan audit menurut pakar-pakar, yaitu :
1.      Menurut standar pekerja lapangan pertama Profesional Akuntan Publik (SPAP) mensyaratkan adanya perencanaan yang memadai yaitu “Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya”.(IAI,2001)
2.      Menurut Sukrisno Agoes dalam bukunya ‘Auditing’, menerangkan bahwa : “Perencanaan dan supervise berlangsung terus menerus selama audit, auditor sebagai penanggung jawab akhir atas audit dapat mendelegasikan sebagian fungsi perencanaan dan supervise auditnya dalam kantor akuntannya(asisten).
3.      Menurut Standar Auditing 316 dalam Standar Profesional Akuntan Publik (IAI,2001) mensyaratkan agar auditing dirancang untuk memberikan keyakinan memadai atas pendeteksian salah saji yang material dalam laporan keuangan.
Perencanaan menyajikan tujuan yang sama dalam audit seperti dalam perencanaan pribadi untuk kuliah atau dalam perncanaan bisnis untuk pengembangan produk baru seperti komputer personal. Dalam setiap hal, perencanaan menghasilkan pengaturan atas urutan dari bagian-bagian atau langkah-langkah untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan audit melibatkan pengembangan suatu strategi menyeluruh untuk pelaksanaan dan penentuan lingkup audit yang diharapkan.[2]
Perencanaan audit meliputi :
-          Pemahaman atas prinsip dasar syariah, bisnis bank syariah, resiko-resiko yang ada, struktur manajemen resiko, sistem akun tansi dan pengendalian intern.
-          Penilaian atas resiko bawaan (Inherent risk) dan resiko pengendalian (Control risk)
-          Penentuan waktu dan prosedur audit yang akan dilaksanakan.
-          Pertimbangan masalah asumsikelangsungan usaha (Going concern)
2.      Tujuan Audit
Tujuan dari audit atas laporan keuangan suatu Bank Syariah adalah menyatakan pendapat atas kewajaran penyajian laporan keuangan Bank Syariah dalam semua hal yang material yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
3.      Tanggung jawab auditor independen
Tanggung jawab terbatas pada pendapat yang diberikan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, sedngkan manajemen Bank Syariah bertanggung jawab atas laporan keuangan dan operasional Bank Syariah.
4.      Pemahaman bisnis Bank Syariah
Dalam melakukan audit terhadap Bank syariah hal utama yang menjadi perhatian auditor adalah pemahaman terhadap prinsip dasar syariah. Auditor independen harus memiliki pemahaman yang memadai atas permasalaahan yang menyangkut bisnis Bank Syariah , misalnya sifat bisnis bank syariah pada umumnya, manajemen resiko yang ada, strutur organisasi, produk-produk dan ajsa yang dimiliki, dan struktur modal.
                                         
B.     Tahapan-tahapan dalam perencanaan audit
Melaksanakan prosedur dan analitis
Memperoleh pemahaman tentang bisnis dan industri klien
Menetapkan pertimbangan awal tentang tingkat materialitas
Tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam perencanaan auditing agar auditing yang dilakukan mendapatkan hasil sesuai dengan yang diharapkan yaitu[3] :
                                                 
Mempertimbangkan resiko audit.

Menetapkan strategi audit awal untuk asersi-asersi.
Mendapatkan pemahaman tentang struktur pengendalian intern klien.

 







Seperti yang terlihat dalam urutan diatas, tahapan-tahapan yang harus dilakukan :
1.      Mendapatkan pemahaman tentang bisnis dan bidang usaha klien.
Untuk dapat membuat perencanaan audit secara memadai, auditor harus memiliki pengetahuan tentang bisnis kliennya agar memahami kejadian, transaksi, dan praktek yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap laporan keuangan.
2.      Melaksanakan prosedur dan analitis.
Evaluasi informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari hubungan yang masuk antara data keuangan yang satu dengan data keuangan lainnya, atau antara data keuangan dan data non keuangan. Prosedur analitis mencakup perbandingan yang paling sederhana hingga model yang rumit mematikan berbagai hubungan dan unsur data.
Prosedur analitis berguna dalam tahap perencanaan untuk membantu auditor mentapkan resiko pada tahap laporan tingkat keuangan.  Sebagai contoh, analisi kecenderungan laba, rasio likuiditas, dan rasio profitabilitas dapat membantu auditor menetapkan resiko bawaan pada tingkat yang lebih kecil dari 100% untuk asersi laporan keuangan tertentu.[4]
Hal-hal yang perlu dilakukan dalam melaksanakan prosedur dan analitis yaitu :
a.       Mengidentifikasi perhitungan atau perbandingan yang akan dibuat.
b.      Mengembangkan ekspektasi dan harapan.
c.       Melakukan perhitungan perbandingan.
d.      Analisis data dan identifikasi perbedaan signifikan.
e.       Menyelidiki selisih tak diharapkan yang signifikan.
f.       Menentukan pengaruh atas perencanaan audit.
3.      Menetapkan pertimbangan awal tentang tingkat materialitas.
4.      Mempertimbangkan resiko audit.
5.      Menetapkan strategi audit awal untuk asersi-asersi.
6.      Mendapatkan pemahaman tentang struktur pengendalian intern klien.

C.    Prosedur Perencanaan Auditing
Prosedur yang dapat dipertimbangkan oleh auditor dalam perencanaan dan supervisi biasanya mencakup review terhadap catatan auditor yang berkaitan dengan satuan usaha dan diskusi dengan staf lain dalam kantor akuntan dan pegawai satuan usaha tersebut. Contoh prosedur tersebut meliputi :
1.      Mereview arsip korespondensi, kertas kerja, arsip permanent, laporan keuangan, dan laporan audit tahun lalu.
2.      Membahas masalah-masalah yang berdampak terhadap audit dengan staf kantor akuntan yang bertanggung jawab atas jasa non audit bagi satuan usaha.
3.      Mengajukan pertanyaan tentang perkembangan bisnis saat ini yang berdampak terhadap satuan usaha.
4.      Membaca laporan keuangan interim tahun berjalan.
5.      Membicarakan type, luas, dan waktu audit dengan manajemen, dewan komisaris, atau komite audit.
6.      Mempetimbangkan dampak diterapkanya pernyataan standar akuntansi dan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia, terutama yang baru.
7.      Mengkoordinasikan bantuan dari pegawai satuan usaha dalam penyiapan data.
8.      Menentukan luasnya keterlibatan, jika ada, konsultan, spesialis, dan auditor intern.
9.      Membuat jadwal pekerjaan audit (time schedule).
10.  Menentukan dan mengkoordinasikan kebutuhan staf audit.
11.  Melaksanakan diskusi dengan pihak pemberi tugas untuk memperoleh tambahan informasi tentang tujuan audit yang akan dilaksanakan sehingga auditor dapat mengantisipasi dan memberikan perhatian terhadap hal-hal yang berkaitan yang dipandang perlu.
D.    Isi dari Perencanaan audit (audit plan)
1.      Hal-hal mengenai klien
Pengetahuan tentang bisnis klien, membantu auditor dalam :
·         Bidang usaha klien, alamat, dll.
·         Status Hukum Klien misalnya nama pemilik dan jumlah modal.
·         Kebijakan Akuntansi
·         Ukuran besar kecilnya perusahaan.
2.      Hal–hal yang mempengaruhi klien
Bisa didapat dari majalah–majalah ekonomi atau surat kabar, antara lain : Business News, Ekonomi Keuangan Indonesia. Contoh : adanya peraturan-peraturan baru yang dapat mempengaruhi klien.
3.      Rencana kerja auditor, hal–hal penting antara lain:
a.       Staffing
·         Nama partner
·         Nama manager.
·         Nama supervisor
·         Nama senior
·         Nama asisten.
b.      Waktu pemeriksaan
·         Waktu dimulainya suatu pemeriksaan
·         Berapa lama waktu pemeriksaan
·         Dead Line
·         Budget, baik dalam jumlah jam kerja maupun biaya pemeriksaan.
c.       Jenis jasa yang diberikan
·         General Audit
·         Special Audit.
4.      Bantuan Adminstrasi
5.      Menyusun Neraca / Laba Rugi
6.      Perpajakan
E.     Elemen-elemen Perencanaan Audit
Bagian utama dari perencanaan audit, yaitu perencanaan awal (preplanning), mendapatkan informasi dasar mengenai klien, mendapatkan informasi mengenai kewajiban hukum klien, menilai materialitas dan resiko, memahami struktur pengendalian internal serta menetapkan resiko pengendalian, dan mengembangkan keseluruhan rencana dan program audit.[5]
1.      Perencanaan Awal
Kebanyakan perencanaan awal dibuat pada permulaan kerja audit, sering kali dalam kantor klien, sejauh hal ini dianggap praktis. Perencanaan awal menyangkut keputusan apakah akan menerima atau melanjutkan pelaksanaan audit bagi klien, menilai alasan-alasan klien untuk dilakukannya audit, memilih staf untuk dilakukannya audit, dan mendapatkan surat penugasan (engagement letter).[6] Perencanaan awal itu terdiri dari hal-hal berikut ini :
-          Menyelidiki klien baru
Sebelum menerima klien baru, kebanyakan kantor akuntan menyelidiki perusahaan yang bersangkutan untuk memutuskan apakah klien itu dapat diterima. Menyelidiki klien baru adalah hal yang penting bagi auditor sebelum mereka memutuskan untuk menerima atau menolak klien tersebut. Hal itu dilakukan dengan cara mengevaluasi prospek klien dalam lingkungan usaha, stabilitas keuangan dan hubungan klien dengan kantor akuntan terdahulu. Auditor pengganti diwajibkan untuk berhubungan dengan auditor sebelumnya dan harus mendapatkan izin dari klien sebelum komunikasi dilakukan.
-          Melanjutkan klien lama
Banyak kantor akuntan publik mengadakan evaluasi terhadap klien setiap tahun untuk memutuskan apakah ada alasan untuk tidak meneruskan pekerjaan auditnya. Untuk melanjutkan klien lama juga harus di evaluasi untuk memutuskan apakah diterima atau tidak dapat dilanjutkan, penyebab tidak bisa dilanjutkannya pemeriksaan karena perselisihan sebelumnya, jika terjadi tuntutan hukum terhadap Kantor Akuntan Publik oleh klien.
-          Mengidentifikasi alasan klien untuk diaudit
Dua faktor utama yang mempengaruhi bahan bukti audit yang akan dikumpulkan adalah siapa pemakai laporan dan maksud penggunaan laporan. Auditor mungkin akan mengumpulkan lebih banyak bahan bukti audit jika laporan digunakan secara luas.
-          Staf untuk penugasan
Menentukan staf yang pantes untuk penugasan adalah penting untuk memenuhi standar auditing yang telah ditetapkan dan meningkatkan efisiensi audit. Pertimbangan yang mempengaruhi penyusunan staf adalah perlunya kesinambungan (kontinuitas) dari tahun ke tahun.
-          Memperoleh surat penugasan
Tujuan dibuatnya surat penugasan adalah untuk mengurangi salah pengertian sehingga harus dibuat secara tertulis. Surat penugasan adalah kesepakatan antara Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan klien, isi dari surat tersebut adalah menyatakan batasan dari penugasan, batas waktu, dan bantuan akan diberikan atau daftar rincian yang perlu disiapkan untuk auditor.
2.      Memperoleh informasi mengenai latar belakang klien
Auditor harus memiliki tentang ciri-ciri lingkungan kegiatan perusahaan klien yang akan diaudit yang berguna sebagai acuan dalam menentukan surat penugasan atau perlu tidaknya prosedur-prosedur audit khusus. Hal-hal yang harus dilakukan untuk memperoleh informasi sehingga dapat memahami latar belakang klien adalah dengan cara : Memahami bidang usaha dan industri klien, meninjau pabrik dan kantor, meninjau kebijakan perusahaan, mengidentifikasi pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa, dan mengevaluasi apakah dibutuhkan ahli dari luar.
3.      Memperoleh informasi mengenai kewajiban hukum klien
Faktor-faktor yang menyangkut lingkungan hukum industri klien mempunyai dampak besar terhadap hasil audit. Pengetahuan auditor untuk menafsirkan fakta yang berkaitan selama pekerjaan berlangsung akan meyakinkan bahwa pengungkapan yang semestinya telah dilaksanakan dalam laporan keuangan. Dalam hal ini dokumen-dokumen hukum yang penting untuk diperiksa oleh auditor adalah Akta pendirian dan anggaran dasar perusahaan, notulen rapat, dan kontrak.
4.      Menilai materialitas dan resiko
Materialitas dan resiko merupakan hal yang penting dalam perencanaan audit dan dalam perancangan pendekaan audit.
5.      Memahami struktur pengendalian internal serta menetapkan resiko pengendalian.
6.      Mengembangkan keseluruhan rencana dan program audit
Untuk melaporkan serta memberikan pendapat yang tepat maka auditor harus melakukan wawancara, melakukan pemeriksaan dan meneliti keaslian bukti-bukti. Guna mempermudah pelaksanaan maka auditor harus menyusun program yang direncanakan secara logis untuk prosedur-prosedur audit bagi setiap pemeriksaan. Program pemeriksaan juga merupakan suatu alat pengendalian dimana pemeriksa dapat menyesuaikan pemeriksaannya dengan anggaran dan jadwal yang telah ditetapkan dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dalam hal ini Ikatan Akuntansi Indonesia (2001:311.3) menyatakan bahwa:
“Dalam perencanaan auditnya, auditor harus mempertimbangkan sifat, luas, dan saat pekerjaan yang harus dilaksanakan dan harus membuat suatu program audit secara tertulis. Program audit membantu auditor dalam memberikan perintah kepada asisten mengenai pekerjaan yang harus dilakukan. Bentuk program audit dan tingkat kerinciannya sangat bervariasi”.























BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Perencanaan audit adalah total lamanya waktu yang dibutuhkan oleh auditor untuk melakukan perencanaan audit awal sampai pada pengembangan rencana audit dan program audit menyeluruh. Perencanaan audit melibatkan pengembangan suatu strategi menyeluruh untuk pelaksanaan dan penentuan lingkup audit yang diharapkan.
Tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam perencanaan audit yaitu: mendapatkan pemahaman tentang bisnis dan bidang usaha klien, melaksanakan prosedur dan analitis, menetapkan pertimbangan awal tentang tingkat materialitas, mempertimbangkan resiko audit, menetapkan strategi audit awal untuk asersi-asersi, mendapatkan pemahaman tentang struktur pengendalian intern klien.
Prosedur yang dapat dipertimbangkan oleh auditor dalam perencanaan dan supervisi biasanya mencakup review terhadap catatan auditor yang berkaitan dengan satuan usaha dan diskusi dengan staf lain dalam kantor akuntan dan pegawai satuan usaha tersebut.
Isi dari Perencanaan audit (audit plan) mencakup : Hal-hal mengenai klien, hal–hal yang mempengaruhi klien, rencana kerja auditor, bantuan adminstrasi, menyusun neraca / laba rugi, dan perpajakan.Bagian utama dari perencanaan audit, yaitu perencanaan awal (preplanning), mendapatkan informasi dasar mengenai klien, mendapatkan informasi mengenai kewajiban hukum klien, menilai materialitas dan resiko, memahami struktur pengendalian internal serta menetapkan resiko pengendalian, dan mengembangkan keseluruhan rencana dan program audit.

B.     Saran
Kami sebagai pemakalah mengharapkan adanya perbaikan-pernaikan serta masukan dari kawan-kawan mahasiswa/i agar isi dari makalah ini menjadi lebih baik dan lebih efektif agar hasilnya lebih efisien untuk menambah ilmu pengetahuan.






DAFTAR PUSTAKA


Mulyadi, Auditing, 2002, Jakarta : Salemba Empat
Boynton, william C, Dkk, Modern Auditing, 2003, Jakarta : Erlangga
Dan M. guy, Auditing, 2002, jakarta : Erlangga
Arens, Alvin, A. and Lobecke J. K, Auditing and Integrated Approach, 1995, Jakarta : PT. Erlangga


[1]Mulyadi, “ Auditing “ (jakarta : Salemba Empat, 2002).
[2]Boynton, William C, Dkk “ Modern Auditing “ (jakarta: Erlangga. 2003). h. 284
[3] Ibid. h. 285
[4]Dan M. Guy, “ Audiitng “ ( Jakarta: Erlangga, 2002). h. 432
[5]Arens, Alvin, A. and Lobecke J. K, “ Auditing and Integrated Approach “ (Jakarta : PT. Erlangga, 1995). h. 212
[6]Ibid, hlm. 213

Komentar