BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Audit atas laporan keuangan harus
dilaksanakan, tetapi sebelumnya auditor harus mempertimbangkan untuk menerima
atau menolak perikatan audit dari calon klien. Ada beberapa tahap audit atas
laporan keuangan yang harus dilaksananakan oleh auditor untuk dapat menerima
atau tidak perikatan audit calon klien. Laporan keuangan adalah tanggung jawab
manajemen. Audit atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan pendapat atas
laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen.[1]
Oleh karena itu untuk dapat menerima perikatan, auditor berkepentingan untuk
mengevaluasi integritas manajemen, agar auditor mendapat keyakinan bahwa
perusahaan klien dapat dipercaya, sehingga laporan keuangan yang diaudit bebas
dari salah saji material sebagai akibat dari integritas manajemen. Dalam
memlakukan audit, auditor menghadapi kemungkinan disajikannnya dengan sengaja
laporan keuangan yang tidak benar untuk kepentingan pribadi berbagai anggota
manajemen. Informasi tentang integritas manajemen dapat diperoleh dengan
meminta keteranagn kepada penasihat hukum, pejabat bank, dan pihak lain dalam
masyarakat keuangan dan bisnis yang mempunyai hubungan bisnis dengan calon
klien.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian, tujuan, tanggung jawab, dan pemahaman bisnis bank syariah ?
2. Apa
saja tahapan-tahapan dalam perencanaan audit ?
3. Bagaimana
prosedur dalam perencanaan audit ?
4. Apa
saja isi dari perencanaan audit ?
5. Bagaimana
elemen-elemen perencanaan audit ?
6. Bagaimana
perencanaan audit dalam laporan keuangan ?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui apa pengertian, tujuan, tanggung jawab, dan pemahaman bisnis bank
syariah
2. Untuk
mengetahui apa saja tahapan-tahapan dalam perencanaan audit.
3. Untuk
mengetahui bagaimana prosedur dalam perencanaan audit.
4. Untuk
mengetahuiapa saja isi dari perencanaan audit.
5. Untuk
mengetahui bagaimana elemen-elemen perencanaan audit.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian,
Tujuan, Tanggung Jawab, dan Pemahaman bisnis bank Syariah
1.
Pengertian
perencanaan audit
Perencanaan
audit adalah total lamanya waktu yang dibutuhkan oleh auditor untuk melakukan
perencanaan audit awal sampai pada pengembangan rencana audit dan program audit
menyeluruh. Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangat ditentukan oleh
kualitas perencanaan audit yang dibuat oleh auditor. Adapun pengertian
perencanaan audit menurut pakar-pakar, yaitu :
1. Menurut
standar pekerja lapangan pertama Profesional Akuntan Publik (SPAP) mensyaratkan
adanya perencanaan yang memadai yaitu “Pekerjaan harus direncanakan
sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan
semestinya”.(IAI,2001)
2. Menurut
Sukrisno Agoes dalam bukunya ‘Auditing’, menerangkan bahwa : “Perencanaan dan
supervise berlangsung terus menerus selama audit, auditor sebagai penanggung
jawab akhir atas audit dapat mendelegasikan sebagian fungsi perencanaan dan
supervise auditnya dalam kantor akuntannya(asisten).
3. Menurut
Standar Auditing 316 dalam Standar Profesional Akuntan Publik (IAI,2001)
mensyaratkan agar auditing dirancang untuk memberikan keyakinan memadai atas
pendeteksian salah saji yang material dalam laporan keuangan.
Perencanaan menyajikan tujuan yang sama
dalam audit seperti dalam perencanaan pribadi untuk kuliah atau dalam
perncanaan bisnis untuk pengembangan produk baru seperti komputer personal.
Dalam setiap hal, perencanaan menghasilkan pengaturan atas urutan dari
bagian-bagian atau langkah-langkah untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan
audit melibatkan pengembangan suatu strategi menyeluruh untuk pelaksanaan dan
penentuan lingkup audit yang diharapkan.[2]
Perencanaan audit
meliputi :
-
Pemahaman atas
prinsip dasar syariah, bisnis bank syariah, resiko-resiko yang ada, struktur
manajemen resiko, sistem akun tansi dan pengendalian intern.
-
Penilaian atas
resiko bawaan (Inherent risk) dan resiko pengendalian (Control risk)
-
Penentuan waktu
dan prosedur audit yang akan dilaksanakan.
-
Pertimbangan
masalah asumsikelangsungan usaha (Going concern)
2.
Tujuan
Audit
Tujuan dari audit atas
laporan keuangan suatu Bank Syariah adalah menyatakan pendapat atas kewajaran
penyajian laporan keuangan Bank Syariah dalam semua hal yang material yang
sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
3.
Tanggung
jawab auditor independen
Tanggung jawab terbatas
pada pendapat yang diberikan atas kewajaran penyajian laporan keuangan,
sedngkan manajemen Bank Syariah bertanggung jawab atas laporan keuangan dan
operasional Bank Syariah.
4.
Pemahaman
bisnis Bank Syariah
Dalam melakukan audit
terhadap Bank syariah hal utama yang menjadi perhatian auditor adalah pemahaman
terhadap prinsip dasar syariah. Auditor independen harus memiliki pemahaman
yang memadai atas permasalaahan yang menyangkut bisnis Bank Syariah , misalnya
sifat bisnis bank syariah pada umumnya, manajemen resiko yang ada, strutur
organisasi, produk-produk dan ajsa yang dimiliki, dan struktur modal.
B.
Tahapan-tahapan
dalam perencanaan audit
Melaksanakan
prosedur dan analitis
|
Memperoleh
pemahaman tentang bisnis dan industri klien
|
Menetapkan
pertimbangan awal tentang tingkat materialitas
|
Mempertimbangkan
resiko audit.
|
Menetapkan
strategi audit awal untuk asersi-asersi.
|
Mendapatkan
pemahaman tentang struktur pengendalian intern klien.
|
Seperti yang terlihat dalam urutan
diatas, tahapan-tahapan yang harus dilakukan :
1. Mendapatkan
pemahaman tentang bisnis dan bidang usaha klien.
Untuk dapat membuat perencanaan audit
secara memadai, auditor harus memiliki pengetahuan tentang bisnis kliennya agar
memahami kejadian, transaksi, dan praktek yang mempunyai pengaruh signifikan
terhadap laporan keuangan.
2. Melaksanakan
prosedur dan analitis.
Evaluasi informasi keuangan yang dibuat
dengan mempelajari hubungan yang masuk antara data keuangan yang satu dengan
data keuangan lainnya, atau antara data keuangan dan data non keuangan. Prosedur
analitis mencakup perbandingan yang paling sederhana hingga model yang rumit
mematikan berbagai hubungan dan unsur data.
Prosedur analitis berguna dalam tahap
perencanaan untuk membantu auditor mentapkan resiko pada tahap laporan tingkat
keuangan. Sebagai contoh, analisi
kecenderungan laba, rasio likuiditas, dan rasio profitabilitas dapat membantu
auditor menetapkan resiko bawaan pada tingkat yang lebih kecil dari 100% untuk
asersi laporan keuangan tertentu.[4]
Hal-hal yang perlu
dilakukan dalam melaksanakan prosedur dan analitis yaitu :
a. Mengidentifikasi
perhitungan atau perbandingan yang akan dibuat.
b. Mengembangkan
ekspektasi dan harapan.
c. Melakukan
perhitungan perbandingan.
d. Analisis
data dan identifikasi perbedaan signifikan.
e. Menyelidiki
selisih tak diharapkan yang signifikan.
f. Menentukan
pengaruh atas perencanaan audit.
3. Menetapkan
pertimbangan awal tentang tingkat materialitas.
4. Mempertimbangkan
resiko audit.
5. Menetapkan
strategi audit awal untuk asersi-asersi.
6. Mendapatkan
pemahaman tentang struktur pengendalian intern klien.
C.
Prosedur
Perencanaan Auditing
Prosedur yang dapat dipertimbangkan oleh auditor
dalam perencanaan dan supervisi biasanya mencakup review terhadap catatan
auditor yang berkaitan dengan satuan usaha dan diskusi dengan staf lain dalam
kantor akuntan dan pegawai satuan usaha tersebut. Contoh prosedur tersebut
meliputi :
1.
Mereview arsip korespondensi, kertas kerja, arsip permanent,
laporan keuangan, dan laporan audit tahun lalu.
2.
Membahas masalah-masalah yang berdampak terhadap audit
dengan staf kantor akuntan yang bertanggung jawab atas jasa non audit bagi
satuan usaha.
3.
Mengajukan pertanyaan tentang perkembangan bisnis saat ini
yang berdampak terhadap satuan usaha.
4.
Membaca laporan keuangan interim tahun berjalan.
5.
Membicarakan type, luas, dan waktu audit dengan manajemen,
dewan komisaris, atau komite audit.
6.
Mempetimbangkan dampak diterapkanya pernyataan standar
akuntansi dan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia,
terutama yang baru.
7.
Mengkoordinasikan bantuan dari pegawai satuan usaha dalam
penyiapan data.
8.
Menentukan luasnya keterlibatan, jika ada, konsultan,
spesialis, dan auditor intern.
9.
Membuat jadwal pekerjaan audit (time schedule).
10.
Menentukan dan mengkoordinasikan kebutuhan staf audit.
11.
Melaksanakan diskusi dengan pihak pemberi tugas untuk memperoleh
tambahan informasi tentang tujuan audit yang akan dilaksanakan sehingga auditor
dapat mengantisipasi dan memberikan perhatian terhadap hal-hal yang berkaitan
yang dipandang perlu.
D. Isi dari Perencanaan audit (audit plan)
1. Hal-hal mengenai klien
Pengetahuan
tentang bisnis klien, membantu auditor dalam :
·
Bidang usaha klien, alamat, dll.
·
Status Hukum Klien misalnya nama pemilik dan jumlah modal.
·
Kebijakan Akuntansi
·
Ukuran besar kecilnya perusahaan.
2. Hal–hal yang mempengaruhi klien
Bisa
didapat dari majalah–majalah ekonomi atau surat kabar, antara lain : Business
News, Ekonomi Keuangan Indonesia. Contoh : adanya peraturan-peraturan baru yang
dapat mempengaruhi klien.
3. Rencana kerja auditor, hal–hal
penting antara lain:
a. Staffing
·
Nama partner
·
Nama manager.
·
Nama supervisor
·
Nama senior
·
Nama asisten.
b. Waktu pemeriksaan
·
Waktu dimulainya suatu pemeriksaan
·
Berapa lama waktu pemeriksaan
·
Dead Line
·
Budget, baik dalam jumlah jam kerja maupun biaya
pemeriksaan.
c. Jenis jasa yang diberikan
·
General Audit
·
Special Audit.
4. Bantuan Adminstrasi
5. Menyusun Neraca / Laba Rugi
6. Perpajakan
E. Elemen-elemen Perencanaan Audit
Bagian utama dari perencanaan audit,
yaitu perencanaan awal (preplanning),
mendapatkan informasi dasar mengenai klien, mendapatkan informasi mengenai
kewajiban hukum klien, menilai materialitas dan resiko, memahami struktur
pengendalian internal serta menetapkan resiko pengendalian, dan mengembangkan
keseluruhan rencana dan program audit.[5]
1. Perencanaan Awal
Kebanyakan
perencanaan awal dibuat pada permulaan kerja audit, sering kali dalam kantor
klien, sejauh hal ini dianggap praktis. Perencanaan awal menyangkut keputusan
apakah akan menerima atau melanjutkan pelaksanaan audit bagi klien, menilai
alasan-alasan klien untuk dilakukannya audit, memilih staf untuk dilakukannya
audit, dan mendapatkan surat penugasan (engagement
letter).[6]
Perencanaan awal itu terdiri dari hal-hal berikut ini :
-
Menyelidiki klien baru
Sebelum
menerima klien baru, kebanyakan kantor akuntan menyelidiki perusahaan yang
bersangkutan untuk memutuskan apakah klien itu dapat diterima. Menyelidiki
klien baru adalah hal yang penting bagi auditor sebelum mereka memutuskan untuk
menerima atau menolak klien tersebut. Hal itu dilakukan dengan cara mengevaluasi
prospek klien dalam lingkungan usaha, stabilitas keuangan dan hubungan klien
dengan kantor akuntan terdahulu. Auditor pengganti diwajibkan untuk berhubungan
dengan auditor sebelumnya dan harus mendapatkan izin dari klien sebelum
komunikasi dilakukan.
-
Melanjutkan klien lama
Banyak
kantor akuntan publik mengadakan evaluasi terhadap klien setiap tahun untuk
memutuskan apakah ada alasan untuk tidak meneruskan pekerjaan auditnya. Untuk
melanjutkan klien lama juga harus di evaluasi untuk memutuskan apakah diterima
atau tidak dapat dilanjutkan, penyebab tidak bisa dilanjutkannya pemeriksaan
karena perselisihan sebelumnya, jika terjadi tuntutan hukum terhadap Kantor
Akuntan Publik oleh klien.
-
Mengidentifikasi alasan klien untuk diaudit
Dua faktor
utama yang mempengaruhi bahan bukti audit yang akan dikumpulkan adalah siapa
pemakai laporan dan maksud penggunaan laporan. Auditor mungkin akan
mengumpulkan lebih banyak bahan bukti audit jika laporan digunakan secara luas.
-
Staf untuk penugasan
Menentukan
staf yang pantes untuk penugasan adalah penting untuk memenuhi standar auditing
yang telah ditetapkan dan meningkatkan efisiensi audit. Pertimbangan yang
mempengaruhi penyusunan staf adalah perlunya kesinambungan (kontinuitas) dari
tahun ke tahun.
-
Memperoleh surat penugasan
Tujuan
dibuatnya surat penugasan adalah untuk mengurangi salah pengertian sehingga
harus dibuat secara tertulis. Surat penugasan adalah kesepakatan antara Kantor
Akuntan Publik (KAP) dengan klien, isi dari surat tersebut adalah menyatakan
batasan dari penugasan, batas waktu, dan bantuan akan diberikan atau daftar
rincian yang perlu disiapkan untuk auditor.
2. Memperoleh informasi mengenai latar
belakang klien
Auditor
harus memiliki tentang ciri-ciri lingkungan kegiatan perusahaan klien yang akan
diaudit yang berguna sebagai acuan dalam menentukan surat penugasan atau perlu
tidaknya prosedur-prosedur audit khusus. Hal-hal yang harus dilakukan untuk
memperoleh informasi sehingga dapat memahami latar belakang klien adalah dengan
cara : Memahami bidang usaha dan industri klien, meninjau pabrik dan kantor,
meninjau kebijakan perusahaan, mengidentifikasi pihak-pihak yang mempunyai
hubungan istimewa, dan mengevaluasi apakah dibutuhkan ahli dari luar.
3. Memperoleh informasi mengenai
kewajiban hukum klien
Faktor-faktor
yang menyangkut lingkungan hukum industri klien mempunyai dampak besar terhadap
hasil audit. Pengetahuan auditor untuk menafsirkan fakta yang berkaitan selama
pekerjaan berlangsung akan meyakinkan bahwa pengungkapan yang semestinya telah
dilaksanakan dalam laporan keuangan. Dalam hal ini dokumen-dokumen hukum yang
penting untuk diperiksa oleh auditor adalah Akta pendirian dan anggaran dasar
perusahaan, notulen rapat, dan kontrak.
4. Menilai materialitas dan resiko
Materialitas dan resiko merupakan
hal yang penting dalam perencanaan audit dan dalam perancangan pendekaan audit.
5. Memahami struktur pengendalian
internal serta menetapkan resiko pengendalian.
6. Mengembangkan keseluruhan rencana
dan program audit
Untuk
melaporkan serta memberikan pendapat yang tepat maka auditor harus melakukan
wawancara, melakukan pemeriksaan dan meneliti keaslian bukti-bukti. Guna
mempermudah pelaksanaan maka auditor harus menyusun program yang direncanakan
secara logis untuk prosedur-prosedur audit bagi setiap pemeriksaan. Program
pemeriksaan juga merupakan suatu alat pengendalian dimana pemeriksa dapat
menyesuaikan pemeriksaannya dengan anggaran dan jadwal yang telah ditetapkan
dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dalam hal ini Ikatan Akuntansi
Indonesia (2001:311.3) menyatakan bahwa:
“Dalam
perencanaan auditnya, auditor harus mempertimbangkan sifat, luas, dan saat
pekerjaan yang harus dilaksanakan dan harus membuat suatu program audit secara
tertulis. Program audit membantu auditor dalam memberikan perintah kepada
asisten mengenai pekerjaan yang harus dilakukan. Bentuk program audit dan
tingkat kerinciannya sangat bervariasi”.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Perencanaan audit adalah total lamanya waktu yang
dibutuhkan oleh auditor untuk melakukan perencanaan audit awal sampai pada
pengembangan rencana audit dan program audit menyeluruh. Perencanaan audit
melibatkan pengembangan suatu strategi menyeluruh untuk pelaksanaan dan
penentuan lingkup audit yang diharapkan.
Tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam
perencanaan audit yaitu: mendapatkan pemahaman tentang bisnis dan bidang usaha
klien, melaksanakan prosedur dan analitis, menetapkan pertimbangan awal tentang
tingkat materialitas, mempertimbangkan resiko audit, menetapkan strategi audit
awal untuk asersi-asersi, mendapatkan pemahaman tentang struktur pengendalian
intern klien.
Prosedur yang dapat dipertimbangkan oleh auditor
dalam perencanaan dan supervisi biasanya mencakup review terhadap catatan
auditor yang berkaitan dengan satuan usaha dan diskusi dengan staf lain dalam
kantor akuntan dan pegawai satuan usaha tersebut.
Isi dari
Perencanaan audit (audit plan) mencakup : Hal-hal mengenai klien, hal–hal yang
mempengaruhi klien, rencana kerja auditor, bantuan adminstrasi, menyusun neraca
/ laba rugi, dan perpajakan.Bagian utama dari perencanaan audit, yaitu
perencanaan awal (preplanning),
mendapatkan informasi dasar mengenai klien, mendapatkan informasi mengenai
kewajiban hukum klien, menilai materialitas dan resiko, memahami struktur pengendalian
internal serta menetapkan resiko pengendalian, dan mengembangkan keseluruhan
rencana dan program audit.
B. Saran
Kami sebagai
pemakalah mengharapkan adanya perbaikan-pernaikan serta masukan dari
kawan-kawan mahasiswa/i agar isi dari makalah ini menjadi lebih baik dan lebih
efektif agar hasilnya lebih efisien untuk menambah ilmu pengetahuan.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyadi,
Auditing, 2002, Jakarta : Salemba
Empat
Boynton,
william C, Dkk, Modern Auditing, 2003,
Jakarta : Erlangga
Dan M. guy, Auditing, 2002, jakarta : Erlangga
Arens, Alvin, A. and
Lobecke J. K, Auditing and Integrated
Approach, 1995, Jakarta : PT. Erlangga
[1]Mulyadi, “ Auditing “ (jakarta : Salemba Empat, 2002).
[2]Boynton, William C, Dkk “ Modern Auditing “ (jakarta: Erlangga.
2003). h. 284
[3] Ibid. h. 285
[4]Dan M. Guy, “ Audiitng “ ( Jakarta: Erlangga, 2002).
h. 432
[5]Arens, Alvin, A. and Lobecke J.
K, “ Auditing and Integrated Approach
“ (Jakarta : PT. Erlangga, 1995). h. 212
[6]Ibid, hlm. 213
Komentar