PERANAN SUMBER DAYA INSANI DALAM MENSUKSESKAN PERKEMBAGAN PERBANKAN SYARIAH DI PEKANBARU



BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Faktor penghambat perkembangan perbankan syariah memang banyak seperti produk (kurang tepat dalam meriset pasar bahkan membuat produk tanpa ada riset pasar hanya menurut kemugkinan), Pemasaran (kurangnya sosialisasi dan promosi atau pemasangan iklan), Undang-undang atau Peraturan-peraturan termasuk juga fatwa DSN-MUI (perbankan masih terpaku kepada fatwa dan kurangnya dukungan pemerintah serta yang menekankan kepada perbankan syariah).
Namun penulis mengangkat tentang Sumber Daya Insani (SDI) karena SDI merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan perkembangan perbankan syariah karena tanpa SDI yang kompetensi, unggul, dan paham tentang ekonomi Syariah tentu akan menghambat perkembangan ekonomi Syariah.
SDI disini bukan hanya dari pihak perbankan syariah melainkan dari pihak masyarakat maupun aktivis ekonomi Syariah. Dengan meningkatnya pemahaman-pemahaman ekonomi Syariah baik dari internal maupun eksternal maka akan lebih mudah dan pesatnya perkembangan perbankan syariah. Namun pihak perbankan merupakan faktor utama yang harus lebih memahami tentang ekonomi Syariah dari pada masyarakat luas karena pihak perbankan sumber informasi utama masyarakat mengenai perbankan syariah.
Banyak permasalah yang terjadi dikarenakan SDI seperti karyawan tidak tahu bagaimana menjelaskan tentang produk yang sesuai dengan prinsip syariah, kurangnya SDI masyarakat sehingga mereka kurang peduli dengan perbankan syariah serta SDI orang-orang muslim yang menyeleneh dan menyudutkan perbankan syariah.
Maka dari itu penulis mengambil judul “PERANAN SUMBER DAYA INSANI DALAM MENSUKSESKAN PERKEMBAGAN PERBANKAN SYARIAH DI PEKANBARU”

BAB II
LANDASAN TEORI
A.      Pengertian dan Manajemen Sumber Daya Insani (MSDI)
Sumber daya Insani (SDI) adalah orang-orang yang ada dalam organisasi yang memberikan sumbangan pemikiran dan melakukan berbagai jenis pekerjaan dalam mencapai tujuan organisasi[1].
SDI sebenarnya sudah dijelaskan di dalam firman Allah Swt QS. Al-Baqarah: 30 yang menjelaskan manusia sebagai khalifah di muka bumi kemudian dikuatkan dalam firman Allah Swt QS. Shaad: 26, sebagai berikut:
ߊ¼ãr#y»tƒ $¯RÎ) y7»oYù=yèy_ ZpxÿÎ=yz Îû ÇÚöF{$# Läl÷n$$sù tû÷üt/ Ĩ$¨Z9$# Èd,ptø:$$Î/ Ÿwur ÆìÎ7®Ks? 3uqygø9$# y7¯=ÅÒãŠsù `tã È@Î6y «!$# 4 ¨bÎ) tûïÏ%©!$# tbq=ÅÒtƒ `tã È@Î6y «!$# öNßgs9 Ò>#xtã 7ƒÏx© $yJÎ/ (#qÝ¡nS tPöqtƒ É>$|¡Ïtø:$# ÇËÏÈ
Artinya:  Hai Daud, Sesungguhnya kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, Maka berilah Keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, Karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, Karena mereka melupakan hari perhitungan.
Manajemen SDI merupakan salah satu bidang dari manajemen umum, dimana manajemen umum sebagai proses meliputi segi-segi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian[2].
Alasan utama perbaikan SDI dalam  perusahaan terutama karena peran strategis SDI sebagai pelaksana dari fungsi-fungsi perusahaan yaitu perencanaan, pengorganisasian, penstafan, kepemimpinan, pengendalian dan pengawasan serta pelaksana operasional perusahaan[3].
Dalam teori Human Resources Departmen (HRD) atau Departemen Sumber Daya Manusia kita kenal empat tipe manusia dari sisi kemauan dan kemampuannya. Pertama, yang mau dan mampu disebut star, inilah SDI yang terbaik yang siap melaksanakan berbagai aktivitas dan kegiatannya. Kedua, mau tapi tidak mampu disebut pekerja Ketiga, mampu tapi tidak mau disebut kuda dan kelompok ini haruslah selalu di berikan motivasi dan konseling. Dan yang terakhir, tidak mampu dan tidak mau disebut kutu busuk. Rasulullah selalu memanajemen manusia sesuai dengan kapasitas dan keahliannya dan merolling jika seandainya terjadi potensi yang tinggi namun kompetensinya rendah[4].
B.       Tujuan Manajemen SDI
Tujuan akhir yang ingin dicapai manajemen SDI pada dasarnya adalah:
1.         Peningkatan efesiensi, efektivitas, dan produktivitas;
2.         Rendahnya tingkat perpindahan pegawai, tingkat absensi dan komplain dari nasabah;
3.         Tingginya kepuasan kerja karyawan dan tingginya kualitas pelayanan;
4.         Meningkatnya bisnis perusahaan[5].
C.      Tantangan Manajemen SDI
1.         Tantangan Eksternal
Lingkungan ekseternal yang sering di hadapi SDI mencakup:
a.         Perubahan tekhnologi;
b.        Peraturan pemerintah;
c.         Faktor sosial dan budaya;
d.        Pasar tenaga kerja;
e.         Faktor politik;
f.         Kondisi perekonomian;
g.        Faktor geografi;
h.        Kegiatan mitra;
i.          Pesaing[6].



2.         Tantangan Internal
Tantangan internal muncul karena adanya SDI yang mengejar pertimbangan/ trade off di antaranya adalah financial, penjualan, keuangan, service, produksi dan lain-lain. Dalam hal ini ada 5 pihak yang berkepentingan dalam MSDI, yaitu:[7]
a.         Pemilik. Para pemilik menanamkan modal karena mengharapkan keuntungan yang layak baginya.
b.        Karyawan. Faktor karyawan dalam SDI adalah faktor utama, oleh karenanya perekrutan karyawan, pembinaan dan pelatihan bagi karyawan menentukan maju mundurnya suatu perusahaan.
c.         Pemerintah. Pemerintah memiliki hak dan wewenang serta tanggung jawab untuk meningkatkan mutu hidup dari seluruh warga negaranya.
d.        Customer. Pelayanan terhadap pelanggan.
e.         Manajemen. Memanajemen kepentingan perusahaan dan negara[8].
D.      Seleksi
Seleksi adalah upaya yang dilakukan untuk memilih dan menetapkan tenaga kerja yang memiliki kemampuan sesuai dengan tugas-tugas yang akan dikerjakannya pada jabatan kosong yang akan diisi atau ditempati atau seleksi adalah kegiatan yang dilakukan dalam MSDI yang dilakukan setelah proses rekrutmen selesai dilaksanakan[9].
Rekruitmen dan seleksi termasuk fungsi-fungsi MSDI yang mempunyai peranan strategis dalam mempersiapkan dan menyediakan SDI yang sesuai dengan kebutuhan[10].




E.       Pengembangan Sumber Daya Insani Menurut Umar bin al-Khathab
Kajian tentang Sumber Daya Insani ini akan di bagi kedalam tiga pokok pembahasan, yaitu:
1.      Makna pengembangan SDI dan Urgensinya
a.       Makna pengembangan SDI
Agar manusia dapat melaksanakan tugasnya di dalam kehidupan, maka dia membutuhkan persiapan yang sesuai dengan manhaj Islam, dimana asas manhaj tersebut adalah pendalaman iman kepada Allah, memahami nilai-nilai Islam, memerangi nilai-nilai yang buruk, peduli terhadap manusia baik jiwa maupun raga, meningkatkan kemampuannya, dan persiapan lainnya sebagai bentuk pengabdian kepada Allah Swt. Persiapan inilah yang dimaksud dengan pengembangan SDI[11].
Pemahaman Islam tentang pengembangan SDI ini berbeda dengan konsep konvensional dari sisi tujuan, cara, dan bidang-bidangnya. Sebab sebagaimana manhaj Islam peduli tentang kualitas dan kuantitas dalam pengembangannya terhadap manusia[12].
b.      Urgensi SDI
Urgensi SDI yang memiliki kemampuan tinggi, dan keberadaan SDI seperti itu jauh lebih penting dari pada adanya harta yang banyak dan mahal, ini merupakan bukti perhatian Umar yang besar terhadap SDI yang memiliki kemampuan tinggi seperti dalam perkataan beliau “Aku berharap jika negeri ini penuh dengan orang-orang yang seperti Abu Ubaidah bin Jarrah”. Dan beliau juga berkata “barang siapa yang memimpin kaumnya dengan ilmu maka akan ada kehidupan baginya dan bagi meraka, dan barang siapa yang memimpin kaumnya dengan selain ilmu maka kebinasaanlah baginya dan bagi mereka”[13].
2.      Pengembangan Kuantitas Sumber Daya Insani[14]
Diantara cara terpenting yang dilakukan untuk pengembangan kuantitas SDI yaitu Pertama, melalui pernikahan serta tidak menyulitkan dalam pernikahan. Sehingga banyak penerus-penerus ekonom rabbani. Kedua, Hijrah baik di dalam kota maupun diluar kota.

3.      Pengembangan Kualitas Sumber Daya Insani
a.       Tazkiah dan Taklim
Tazkiah berarti menjelaskan akhlak yang baik dan menghimbau kepadanya, dan mencegah dari akhlak yang buruk. Sedangkan yang dimaksud dengan ilmu adalah ilmu tentang al-Qur’an dan al- Sunnah yang mencakup ilmu orang-orang terdahulu dan orang-orang belakangan[15].
b.      Pelatihan dan meraih keterampilan[16]
c.       Makanan
Makanan sehat adalah yang kuantitas dan kualitasnya seimbang yaitu memenuhi kebutuhan badan tentang kekuatan yang lazim bagi manusia untuk melaksanakan kegiatan yang menjadi tuntutan di dalam hidup dan kehidupan[17].
d.      Kesehatan
Khalifah umar sangat memperhatikan terhadap kesehatan seperti kebersihan rumah, lingkungan dan lain sebagainya serta beliau peduli terhadap kedokteran dan kajian tentang penyakit.
e.       Kepedulian sosial[18].



F.       Proteksi Sumber Daya Insani
Proteksi merupakan sistem perlindungan berupa kompensasi yang tidak langsung dalam bentuk imbalan, baik langsung maupun tidak langsung yang diterapkan oleh perusahaan kepada pekerja untuk memberikan rasa aman, baik dari sisi financial, kesehatan maupun keselamatan fisik bagi pekerja sehingga pekerja dapat beraktivitas dengan tenang dan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan nilai tambah perusahaan[19].
Pemberian proteksi di antara masing-masing karyawan di pengaruhi oleh berbagai faktor yaitu:[20]
1.      Responsibility (Tanggung Jawab)
Setiap orang bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Al-Ahzab : 72, sebagai berikut:
$¯RÎ) $oYôÊttã sptR$tBF{$# n?tã ÏNºuq»uK¡¡9$# ÇÚöF{$#ur ÉA$t6Éfø9$#ur šú÷üt/r'sù br& $pks]ù=ÏJøts z`ø)xÿô©r&ur $pk÷]ÏB $ygn=uHxqur ß`»|¡RM}$# ( ¼çm¯RÎ) tb%x. $YBqè=sß Zwqßgy_ ÇÐËÈ
Artinya:  Sesungguhnya kami Telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh
2.      Skiil (Keahlian)
Untuk kelangsungan usaha perusahaan maka dari itu membutuhkan karyawan yang memiliki keahlian khusus. Misalnya marketing. Sehubungan dengan keahlian dapat kita berpedoman pada QS. Al-Isra’ : 36. Sebagai berikut:
Ÿwur ß#ø)s? $tB }§øŠs9 y7s9 ¾ÏmÎ/ íOù=Ïæ 4 ¨bÎ) yìôJ¡¡9$# uŽ|Çt7ø9$#ur yŠ#xsàÿø9$#ur @ä. y7Í´¯»s9'ré& tb%x. çm÷Ytã Zwqä«ó¡tB ÇÌÏÈ
Artinya:  Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.
3.      Mental Effort (Kerja otak/ mental)
Karyawan yang lebih mengandalkan kemampuan kerja otak/ mental memperoleh tingkat proteksi yang lebih tinggi dibandingkan dengan mengandalkan kekuatan fisik.
4.      Physical Effort (Kemampuan fisik)
Islam sangat memperhatikan kekuatan fisik bagi umatnya, karena dengan kekuatan fisik itu seseorang bisa melangsungkan kehidupannya. Islam sangat tidak toleren kepada kelemahan, karena lemah biasanya diikuti dengan kemalasan.
5.      Working Condition (Kondisi Kerja)
ª!$#ur Ÿ@yèy_ â/ä3s9 uÚöF{$# $WÛ$|¡Î0 ÇÊÒÈ (#qä3è=ó¡tFÏj9 $pk÷]ÏB Wxç7ß %[`$yÚÏù ÇËÉÈ
Artinya:  Dan Allah menjadikan bumi untukmu sebagai hamparan. Supaya kamu menjalani jalan-jalan yang luas di bumi itu.
Kondisi kerja yang dihadapi oleh pekerja untuk bidang marketing akan berbeda pada bidang operasional. Semakin berat kondisi kerja yang dihadapi pekerja, semakin tinggi program proteksi yang diterapkan.
6.      Government Rule (Peraturan pemerintah)
Pemerintah sebagai regulator biasanya membuat peraturan yang mengharuskan perusahaan untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja. Dengan demikian, proteksi atau perlindungan pekerja merupakan suatu keharusan bagi perusahaan yang diwajibkan oleh pemerintah melalui peraturan perundang-undangan.
G.      Peran Ulama dan Mahasiswa  dalam Mengembangkan Perbankan Syariah
1.         Peran Ulama dalam Sosialisasi
a.       Menjelaskan kepada masyarakat bahwa perbankan syariah pada dasarnya adalah penerapan fiqh muammalah maaliyah.
b.      Mengembalikan masyarakat pada fitrah alam dan fitrah usaha yang sebelumnya telah mengikuti syariah.
c.       Meluruskan fitrah bisnis yang rusak seperti meluasnya ungkapan “cari duit haram pun susah, apalagi secara halal” ini jelas pola pikir yahudi yang berlandaskan ajaran Machiaveli yang menghalalkan segala cara, tanpa aturan etika dan norma hukum.
d.      Membantu menyelamatkan perekonomian bangsa melalui pengembangan sosialisasi perbankan syariah[21].
2.         Peran Mahasiswa dalam Mengembangkan Ekonomi Islam
a.         Aktor. Artinya mahasiswa semestinya menjadi pionir-pionir dalam praktik ekonomi islam.
b.        Edukator. Sebagai kelompok manusia terdidik secara relatif lebih cepat memahami tentang ekonomi Islam sehingga lebih mudah dalam mengedukasi masyarakat.
c.         Motivator. Disinilah diperlukan motivasi terus menerus, terutama dari mahasiswa untuk tidak mudah putus asa dalam mengkaji dan mengimplementasi ekonomi Islam sehingga lebih mudah memotivasi masyarakat.
d.        Akselerator. Mahasiswa harus menyadari bahwa sebesar apapun praktik dan setinggi apapun kesadaran masyarakat tentang ekonomi Islam di tengah sistem sekuler tetaplah belum merupakan wajah sesungguhnya maka harus ada upaya terus menerus dengan mendorong percepatan (akselerasi) penerapan dan kesadaran ekonomi Islam[22].






BAB III
PEMBAHASAN
A.      Sumber Daya Insani dari Pihak Perbankan Syariah
Kebutuhan akan SDI memang masih kurang baik dari pihak perbankan, ini merupakan salah satu faktor penghambat berkembangnya perbankan syariah di pekanbaru. Seperti yang diungkapkan Yuslam Fauzi:
“Bagaimana pun, dalam mengembangkan bank syariah tidak sama dengan organisasi lain. Ada ilmunya sendiri dan perlu orang-orang yang mau belajar,” ujar praktisi sekaligus Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Yuslam Fauzi di Pekanbaru, Kamis (22/11)[23].
Tapi, lanjutnya  karena perbankan syariah di Indonesia baru tumbuh dan tumbuhnya pesat dalam 13 tahun terakhir, maka "supply" tenaga kerja masih terasa sangat kurang sekali.  Perbankan syariah setiap tahun masih kekurangan sekitar lima ribu orang tenaga kerja yang baru menamatkan kuliahnya dari perguruan tinggi negeri atau swasta di dalam negeri[24].
Pada saat ini karyawan/i perbankan syariah di Pekanbaru lebih banyak diambil dari yang sebelumnya bekerja di bank konvensional kemudian bekerja di bank syariah seperti halnya di Bank Rakyat Indonesia Syariah KC Pekanbaru banyak mengambil karyawannya dari Bank Rakyat Indonesia yang sebelumnya di jelaskan tentang perbankan syariah dan bagi yang tertarik di prospek sebelum menjadi karyawan ujar salah satu pegawai BRIS KC Pekanbaru pada saat pelatihan perbankan syariah di Fak. Syariah dan Ilmu Hukum di UIN SUSKA.
Kendala di bidang sumber daya insani dalam pengembangan perbankan syariah disebabkan karena sistem ini masih belum lama dikembangkan. Disamping itu, lembaga-lembaga akademik dan pelatihan dibidang ini sangat terbatas sehingga tenaga terdidik dan berpengalaman dibidang perbankan syariah, baik dari sisi pelaksana maupun dari pihak bank sentral (pengawas dan peneliti bank) masih sangat sedikit. [25]
Dalam mencari SDI yang sesuai dengan yang diinginkan memang sulit seperti yang diungkapkan Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank-bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Achmad K Permana dalam diskusi “Menguak Krisis Sumber Daya Insani di Perbankan Syariah” di D Consulate Resto Jakarta, Senin (13/8/2012). Industri perbankan syariah adalah sumber daya manusia (SDM). Masalah yang terjadi adalah pihak perbankan kesulitan untuk mencari SDM perbankan syariah yang berkompeten dan mumpuni”. Kami justru banyak mengambil SDM untuk perbankan syariah dari perbankan konvensional dan SDM-SDM yang potensial. Sangat sedikit SDM yang diambil atau lulusan perguruan tinggi syariah[26].
Sebab-sebab perbankan syariah sangat sedikit mengambil SDM dari lulusan perguruan tinggi syariah, akan di jawab sedikit dari Kalamuddinsjah. Kalamuddinsjah (2005), Regional Manager BMI Jateng/DIY, mengibaratkan membangun perbankan syariah seperti membangun jaringan transportasi kereta api yang harus dimulai dari membuat rel. Mengapa? Oleh karena menciptakan satu landasan ekonomi syariah, harus dimulai dari nol. Berbeda dengan bank nasional yang telah mapan serta dukungan penuh dari pemerintah.[27]
Pendapat Kalamuddinsjah ini, memberi gambaran, betapa tantangan yang dihadapi bank syariah di Indonesia masih cukup berat. Secara umum, tantangan berat yang harus dipecahkan itu adalah bagaimana menjadikan industri keuangan syariah yang mapan (established), yakni perbankan syariah yang profesional, sehat dan terpercaya. Apabila diklasifikasikan, berbagai tantangan tersebut ada yang berasal dari dalam (internal), dan ada yang datang dari luar (eksternal). Tantangan dari dalam adalah sejumlah tantangan yang harus dipecahkan, berasal dari ‘diri‘ bank syariah sendiri. Salah satu poin tantagan perbankan syariah yaitu peningkatan SDM. Harus diakui secara jujur, bahwa sumber daya insani perbankan syariah yang profesional, amanah, dan berkualitas belum sepenuhnya tersedia. Insan perbankan yang berkualifikasi syariah handal masih jarang. Nampaknya, sebagian besar SDM terutama level menengah ke atas masih hasil didikan ekonomi konvensional. Padahal, yang dibutuhkan bukan hanya menguasai ekonomi/perbankan modern, tetapi sekaligus paham fiqih (syariah) serta mampu berinovasi dalam menyelesaikan ‘pernak-penik’ persoalan bank syariah yang sistemnya masih baru[28].
Walaupun sedikit dari lulusan ekonomi Syariah, perbankan syariah terus memberikan pemahaman dan wawasan tentang ekonomi Syariah kepada karyawannya seperti di Unit Usaha Syariah Bank Riau Kepri yang mengadakan kajian setiap satu minggu sekali. Sedangkan Di BRIS KC Pekanbaru akan memberikan hadiah kepada karyawan berprestasi salah satu hadiahnya adalah beasiswa melanjutkan kuliah pasca sarjana ekonomi Syariah.
Menurut Agustianto, Ketua I IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia) dan Dosen Pascasarjana UI mengatakan bahwa SDM adalah pilar utama pengembangan perbankan syariah. Penambahan SDM yang kompeten dengan jumlah yang cukup menjadi tuntutan mutlak. Karena itu, manajemen bank syariah harus memprioritaskan penciptaan SDM yang berkompeten dan berkualitas ini, dengan terus menerus mengikuti training dan workshop atau kuliah pascasarjana.
Menurut Maisaroh dan Ati Sumiati, Salah satu faktor yang menentukan peningkatan kinerja lembaga bank adalah dengan ketersediaan SDM dan infrastruktur pendukung yang berkualitas. SDM yang berkualitas yang dibutuhkan oleh bank syariah adalah SDM yang secara keilmuan paham tentang konsep bank syariah dan ekonomi syariah, dan secara psikologis dia memiliki semangat keislaman yang tinggi. SDM yang hanya mengerti tentang ilmu bank syariah dan ekonomi syariah saja, tetapi tidak memiliki semangat keislaman yang tinggi, maka ilmunya bagai tidak ada ruh. Sehingga dalam beraktifitas sehari-hari dia tidak ada rasa memiliki (sense of belonging) dan rasa tanggung jawab (sense of responsibility) terhadap kemajuan bank syariah. Dan sebaliknya SDM yang hanya memiliki semangat keislaman yang tinggi tetapi tidak memiliki ilmu teatang bank syariah atau ekonomi syariah, dia bagaikan orang yang berjalan tanpa arah. Sampai saat ini masih jarang praktisi perbankan syariah yang memiliki kedua hal tersebut. Sehingga bank syariah harus mulai berfikir untuk mengembangkan SDM yang dimiliki agar seimbang kemampuannya dalam ilmu bank syariah dan secara psikologis juga mampu membangun semangat keislaman dalam dirinya.
Pengembangan kualitas infrastruktur meliputi penyediaan fasilitas-fasilitas yang akan memberikan pelayanan kepada konsumen dalam mengakses bank syariah secara mudah, murah, dan cepat. Seperti kita ketahui sampai saat ini operasionalisasi bank-bank syariah sebagian besar masih berada di wilayah kota-kota besar, dan belum menjangkau daerah-daerah pedesaan. Begitu juga fasilitas-fasilitas yang disediakan pun masih terbatas, seperti ATM. Sehingga selama ini pelanggan di daerah harus menggunakan ATM bersama jika ingin mengakses produk secara mudah dan cepat. Hanya saja ATM bersama ini akan membebankan biaya kepada konsumen yang menggunakan.
B.       Sumber Daya Insani dari Pihak Perguruan Tinggi
Dalam menciptakan generasi penerus ekonomi Islam, perguruan tinggi merupakan faktor utama dalam menciptakan ekonom Rabbani yang handal namun di dukung dengan saran dan prasarana yang memadai serta kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan tentang ekonomi Islam. Sehingga tidak terjadi kekurangan SDI seperti yang dikatakan Deputi Gubernur Bank Indonesia yaitu Dr. Halim Alamsyah:
“Pemenuhan gap sumber daya insani (SDI), baik secara kuantitas maupun kualitas. Ekspansi perbankan syariah yang tinggi ternyata tidak diikuti oleh penyediaan SDI secara memadai sehingga secara akumulasi diperkirakan menimbulkan gap mencapai 20.000 orang. Hal ini dikarenakan masih sedikitnya lembaga pendidikan (khususnya perguruan tinggi) yang membuka program studi keuangan syariah. Selain itu, kurikulum pendidikan maupun materi pelatihan di bidang keuangan syariah juga belum terstandarisasi dengan baik untuk mempertahankan kualitas lulusannya. Untuk itu perlu dukungan kalangan akademis termasuk Kementrian Pendidikan untuk mendorong pembukaan program studi keuangan syariah. Industri perbankan syariah secara bersama-sama juga dapat melakukan penelitian untuk mengidentifikasi jenis keahlian yang dibutuhkan sehingga dapat dilakukan link and match dengan dunia pendidikan[29].
Memang perlu diakui bahwasanya masih kurang banyak perguruan tinggi ekonomi syariah di bandingkan dengan perguruan tinggi ilmu ekonomi namun jurusan ekonomi Islam ini samakin tahun semakin bertambah dan jumlah mahasiswanya juga semakin meningkat. Namun, sangat di sayangkan kurikulum dan standarisasi perkuliahan ekonomi Islam masih sangat rendah dengan ditandai banyak mata kuliah yang tidak mengarah kepada ekonomi Islam dan mata kuliah yang umum tentang ekonomi yang tidak langsung menyangkut kepada ekonomi Islamnya.
Inilah yang melatarbelakangi mengapa banyak alumni-alumni ekonomi Islam tidak lulus seleksi di perbankan syariah karena kualitas dari para sarjana ekonomi Islam masih sangat rendah namun menurut beberapa lulusan ekonomi Syariah yang pernah mengikuti tes di perbankan syariah, mereka mengatakan bahwasanya perbankan syariah lebih mengedepankan IQ dari pada pemahaman tentang ekonomi Syariah.
C.      Sumber Daya Insani dari Pihak Aktivis ekonomi Islam
Peningkatan pemahaman masyarakat tentang produk  bank syariah dan peningkatan pemahaman dan tindakan bankers syariah yang berlandasan maqasid  syariah. Edukasi dan sosialisasi, harus terus digalakkan dengan gerakan-gerakan sinergis, seperti sinergi dengan IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam), MES (Masyarakat Ekonomi Syariah), FoSSEI (Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam), kerjasama dengan Ratusan Perguruan Tinggi se-Indonesia, ormas-ormas Islam,  MUI Daerah dan sebagainya[30].
Dengan adanya aktivis-aktivis ekonomi Islam ini diharapkan bisa membantu perbankan syariah di pekanbaru dengan memberikan saran dan solusinya dalam operasional perbankan syariah dan di harapkan juga para aktivis ini dapat mensosialisasikan ekonomi Islam di masyarakat. Agar masyarakat mempunyai tempat bertanya dan mengadu tentang perekonomian syariah, seperti yang gagasan Masyarakat Ekonomi Syariah dalam mengembangkan ekonomi Syariah kedepannya.
Kedepan kata Ramli[31], disamping menggelar seminar, juga akan diadakan pelatihan-pelatihan bagi kader-kader yang nantinya akan mengembangkan lebih jauh di masyarakat tentang ekonomi syariah. Seperti bagaimana mengembangkan usaha baitul maal, BPR Syariah dan lain sebagainya. "Kepada mereka nantinya diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujarnya[32].
D.      Sumber Daya Insani dari Pihak Masyarakat
Pemahaman sebagian besar masyarakat mengenai sistem dan prinsip syariah masih belum tepat. Pada dasarnya, sistem ekonomi Islam sudah jelas, yaitu melarang mempraktikkan riba serta akumulasi kekayaan hanya pada pihak tertentu secara tidak adil. Akan tetapi, secara praktis, bentuk produk dan jasa pelayanan, prinsip-prinsip dasar hubungan antara bank bank dan nasabah, serta cara-cara berusaha yang halal dala bank syariah, masih sangat perlu disosialisasikan secara luas[33].
Tingkat pemahaman (awareness) produk bank syariah. Hingga saat ini, sangat sedikit masyarakat yang tahu tentang produk-produk perbankan syariah dan istilah-istilah di perbankan syariah. "Hanya sekitar 30 persen dari sumber daya yang direkrut mengetahui istilah perbankan syariah serta tingkat awareness-nya[34].
Sementara itu, HM Lukman Edy, penggagas berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) HM Lukman Edy, Pekanbaru, mengatakan pertumbuhan ekonomi syariah di masyarakat dari waktu ke waktu terus meningkat. Oleh sebab itu dibutuhkan pengetahuan tambahan bagi masyarakat, terhadap ekonomi syariah kedepan. "Ini sebuah tantangan yang harus kita hadapi bersama," kata Lukman Edy[35].
Dengan minimnya pengetahuan masyarakat tentang perbankan syariah maka dari itu menghambat perkembangan perbankan syariah. Masyarakat hanya mengetahui bahwa perbankan syariah adalah perbankan bagi hasil. Naumn mereka tidak mengetahui apa keuntungan bertransaksi di perbankan syariah serta apa dampak-dampak yang akan di dapatkan masyarakat jika bertransaksi di bank konvensional, Misalnya Riba.
 Masyarakat mengetahui riba sangat dilarang dan diharamkan oleh Allah Swt tetapi masyarakat tidak mengetahui secara keseluruhan tentang riba sehingga mereka tidak merasa bahwa mereka telah melakukan riba selama mereka masih bertransaksi perbankan konvensonal.
Disamping anggapan masih sedikit yang paham tentang ekonomi Islam, tapi menurut Maisaroh dan Ati Sumiati[36] Kepercayaan masyarakat yang mulai meningkat terhadap bank syariah harus diimbangi dengan bukti kinerja yang baik dari lembaga tersebut. Kinerja lembaga bank syariah bisa ditandai dengan meningkatnya rasio kecukupan modal, meningkatkan jumlah pelanggan, serta meningkatnya pelayanan yang diberikan kepada pelanggan.
Salah satu faktor yang menentukan peningkatan kinerja lembaga bank adalah dengan ketersediaan SDM dan infrastrauktur pendukung yang berkualitas. SDM yang berkualitas yang dibutuhkan oleh bank syariah adalah SDM yang secara keilmuan paham tentang konsep bank syariah dan ekonomi syariah, dan secara psikologis dia memiliki semangat keislaman yang tinggi. SDM yang hanya mengerti tentang ilmu bank syariah dan ekonomi syariah saja, tetapi tidak memiliki semangat keislaman yang tinggi, maka ilmunya bagai tidak ada ruh. Sehingga dalam beraktifitas sehari-hari dia tidak ada rasa memiliki (sense of belonging) dan rasa tanggung jawab (sense of responsibility) terhadap kemajuan bank syariah. Dan sebaliknya SDM yang hanya memiliki semangat keislaman yang tinggi tetapi tidak memiliki ilmu teatang bank syariah atau ekonomi syariah, dia bagaikan orang yang berjalan tanpa arah. Sampai saat ini masih jarang praktisi perbankan syariah yang memiliki kedua hal tersebut. Sehingga bank syariah harus mulai berfikir untuk mengembangkan SDM yang dimiliki agar seimbang kemampuannya dalam ilmu bank syariah dan secara psikologis juga mampu membangun semangat keislaman dalam dirinya.














BAB IV
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Perkembangan perbankan syariah ini tentunya juga harus didukung oleh sumber daya insani yang memadai, baik dari segi kualitas maupun dari segi kuantitasnya. Namun, realitas yang ada menunjukkan bahwa masih banyak sumber daya insani yang selama ini terlibat di institusi syariah tidak memiliki pengalaman akademis dan praktis dalam islamic banking. Tentunya kondisi ini cukup signifikan memengaruhi produktivitas dan profesionalisme perbankan syariah itu sendiri. Inilah yang memang harus mendapatkan perhatian dari kita semua, yakni mencetak sumber daya insani yang mampu mengamalkan ekonomi syariah di semua lini karena sistem yang baik tidak mugkin dapat berjalan bila tidak di dukung oleh sumber daya insani yang baik pula[37].
Maka dari itu peranan Sumber Daya Insani dalam Mengembangkan Perbankan Syariah sangatlah penting, karena SDI merupakan faktor utama dalam mengembangkan perbankan syariah. Dan dalam menentukan SDI seharusnya tidak hanya berdasarkan IQ tetapi juga kekuatan iman dan pengetahuan tentang ekonomi Islam sehingga kepentingan dunia tidak menjadi faktor utama apalagi harus mementingkan diri pribadi, inilah sebab mengapa harus paham tentang ekonomi Islam agar para karyawan tidak melakukan sesuatu yang dzalim.
Serta harus ada kerjasama dan dukungan semua pihak dalam mengembangkan perbankan syariah  karena dengan kekuatan yang rapi akan lebih mudah mensosialisasikan dan mengembangkan ekonomi Islam di pekanbaru ini. Pihak-pihak yang terkait diantaranya bank indonesia, bank syariah, praktisi ekonomi Syariah, organisasi ekonomi Islam dan lain-lain.


B.       Rekomendasi
Ada beberapa rekomendasi yang bisa penulis sajikan agar sumber daya insani terus meningkat sehingga perbankan syariah terus berkembang dan jaya di pekanbaru. Diantaranya yaitu:
1.      Perbankan Syariah
Hendaknya perbankan syariah tidak lagi terfokus kepada IQ melainkan juga kepahaman dan semangat keislaman yang tinggi. Dan terus menigkatkan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kepahaman seluruh karyawan seperti kajian tentang ekonomi Islam, pelatihan, workshop dan lainnya.
Dengan kegiatan tersebut para karyawan tidak hanya mengejar pangkat dan keuntungan di dunia tetapi semangat dalam mencari keuntungan diakhirat juga, sehingga karyawan semakin tekun dan terus semangat dalam bekerja.
2.      Perguruan Tinggi
Perbankan syariah tidak boleh berhenti sampai disini dan harus meninggalkan ekonomi mudah yang lebih berkualitas dari pada saat ini maka dari itu perlunya kerjasama perguruan tinggi kelembaga lainnya seperti perbankan syariah. Dengan kerjasama itu diharapkan perguruan tinggi tahu apa yang dibutuhkan oleh perbankan dan peluang kerja lainnya sehingga perguruan tinggi bisa menyesuaikan standarisasi dan kurikulum yang berkualitas yang nantinya akan menghasilkan sumber daya insani yang berkualitas pula.
3.      Aktivis, praktisi dan pakar ekonomi Islam
Para aktivis, praktisi dan pakar ekonomi Islam hendaknya lebih mensosialisasikan ekonomi Islam, seperti bekerjasama dengan media massa. Yang penulis ketahui hanya RRI (Radio Republik Indonesia) Pro 1 yang menyajikan kuliah subuh tentang ekonomi Islam hendaknya para aktivis lebih lagi bekerjasama dengan media massa sehingga lebih mudah dalam mengembangkan ekonomi Islam dan khususnya perbankan syariah.


4.      Masyarakat
Masyarakat merupakan objek utama dalam perkembangan perbankan syariah jadi perlu sosialisasi yang lebih kepada masyarakat namun masyarakat hendaknya tidaklah selalu pasif tetapi aktif dalam mencari pengetahuan tentang ekonomi Islam karena ini merupakan ilmu yang akan membawa kekayaan di dunia dan diakhirat.
5.      Bank Indonesia
Bank Indonesia hendaknya membantu dalam melaksanakan pendidikan dan pelatihan sumber daya insani seperti:[38]
a.       Pelatihan operasional bank syariah terhadap SDI;
b.      Workshop mengenai perbankan syariah yang membahas perbankan syariah lebih spesifik seperti risk management;
c.       Seminar dan diskusi panel;
d.      Dan melakukan penyuluhan atau press release melalui media massa.











REFERENSI
1.      Sadono Sukirno, dkk, Pengantar Bisnis, (Jakarta: Kencana, 2011), cet ke-3, h. 173
2.      Prof. Dr. H. Veithzal Rivai, MBA, Islamic Human Capital, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), h. 4
3.      Haryanto, Rasulullah Way of Managing People, (Jakarta: Khalifa, 2011), cet ke-3, h. 78
4.      Dr. Jaribah bin Ahmad al-Haritsi, Fikih Ekonomi Umar bin al-Khathab, (Jakarta: Khalifa, 2006), h. 436
5.      Dr. M. Syafi’i Antonio, M. Ec, Bank Syariah dari teori ke praktek, (Jakarta: Gema Insani, 2011) cet ke – 11, h. 237-238
6.      Prof. Dr. Akhmad Mujahidin, M. Ag, Ekonomi Islam 2, (Pekanbaru: al-Mujthadahn Press, 2010), h. 155-156
12.  Maisaroh dan Ati Sumiati (Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta) Tantangan dan peluang perbankan syariah dalam pengembangan usaha kecil dan menengah untuk memperkuat kesejahteraan umat. pdf
13.  Ir. Adiwarman A. Karim, SE., MBA., maep., bank islam analisis fiqih dan keuangan, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2010), cet ke-7, h. 27


[1] Sadono Sukirno, dkk, Pengantar Bisnis, (Jakarta: Kencana, 2011), cet ke-3, h. 173
[2] Prof. Dr. H. Veithzal Rivai, MBA, Islamic Human Capital, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), h. 4
[3] Ibid.
[4] Haryanto, Rasulullah Way of Managing People, (Jakarta: Khalifa, 2011), cet ke-3, h. 78
[5] Prof. Dr. H. Veithzal Rivai, MBA, op.cit, h. 23
[6] Ibid, h. 35
[7] Ibid.
[8] Ibid, h. 35-36
[9] Ibid, h. 209
[10] Ibid, h. 253
[11] Dr. Jaribah bin Ahmad al-Haritsi, Fikih Ekonomi Umar bin al-Khathab, (Jakarta: Khalifa, 2006), h. 436
[12] Ibid, h. 437
[13] Ibid, h. 439
[14] Ibid, h. 442
[15] Ibid, h. 449
[16] Ibid, h. 455
[17] Ibid, h. 457
[18] Ibid, h. 463
[19] Prof. Dr. H. Veithzal Rivai, MBA, op.cit, h. 944
[20] Ibid, h. 947
[21] Dr. M. Syafi’i Antonio, M. Ec, Bank Syariah dari teori ke praktek, (Jakarta: Gema Insani, 2011) cet ke – 11, h. 237-238
[22] Prof. Dr. Akhmad Mujahidin, M. Ag, Ekonomi Islam 2, (Pekanbaru: al-Mujthadahn Press, 2010), h. 155-156
[24] Ibid.
[25] Dr. M. Syafi’i Antonio, M. Ec, op.cit. h. 226
[28] Ibid.
[29]  Disampaikan dalam Ceramah Ilmiah Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Milad ke-8 IAEI, 13 April 2012 yang berjudul “ Perkembangan dan Prospek Perbankan Syariah Indonesia: Tantangan Dalam Menyongsong MEA 2015”, pdf
[31] Ramli Walid adalah ketua umum pengurus wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di provinsi Riau
[33] Dr. M. Syafi’i Antonio, M. Ec, op.cit, h. 224-225
[36] Maisaroh dan Ati Sumiati (Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta) Tantangan dan peluang perbankan syariah dalam pengembangan usaha kecil dan menengah untuk memperkuat kesejahteraan umat. pdf
[37] Ir. Adiwarman A. Karim, SE., MBA., maep., bank islam analisis fiqih dan keuangan, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2010), cet ke-7, h. 27
[38] Dr. M. Syafi’i Antonio, M. Ec, op.cit, h. 231

Komentar