Aliran Mu'tazilah




NAMA            : MUHAMMAD IWAD        : 11025101601
JURUSAN        : EKONOMI ISLAM/ 2
JUDUL            : MU’TAZILAH

3.  ALIRAN MU’TAZILAH
Kaum Mu’tazilah adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan brsifat filosofis dari pada persoalan-persoalan yang dibawa kaum khawarij dan murji’ah. Dalam pembahasan, mereka banyak memakai akal sehingga mereka mendapat nama “kaum rasional islam”.
Perkataan Mu’tazilah berasal dari kata “i’tizal” yang artinya “memisahkan diri”. Semula nama Mu’tazilah dipakai secara wajar dan luas dan kelihatannya termasuk semua pihak yang mendiskusikan masalah dogma secara falsafi. (W. Montgomery Watt, 1987. Pemikiran Teologi dan Filsafat Islam, Jakarta: Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat, hlm: 74).
Menurut sebagian riwayat, nama ini diberikan oleh orang dari luar Mu’tazilah karena pendirinya adalah Washil bin Atha’ yang tidak sependapat dan memisahkan diri dari gurunya yaitu Hasan al-Bashri. Dalam perkembangan selanjutnya nama ini kemudian disetujui oleh pengikut Mu’tazilah dan digunakan sebagai nama dari bagi aliran teologi mereka. Aliran mu’tazilah lahir kurang lebih pada permulaan abad kedua hijrah di kota Bashrah dan mampu bertahan sampai sekarang.
Untuk mengetahui asal-usul nama Mu’tazilahitu dengan sebenarnya memang sulit. Berbagi pendapat itu dimajukan ahli-ahli, tetapi belum ada kata sepakat antara mereka. Yang jelas ialah bahwa nama mu’tazilah sebagai designatie bagi aliran teologi rasional dan liberal dalam islam timbul sesudah peristiwa Wasil dengan Hasan al-Basri di Basrah.
Dengan demikian merka tidak memandang nama Mu’tazilah itu sebagai nama ejekan. Selain dengan nama Mu’tazilah, golongan  ini juga dikenal dengan nama-nama lain. Mereka sendiri menyebut glongan mereka sebagai Ahl al-Adl dalam arti Golongan al-‘Adl adalah golongan yang mempertahankan keEsaan murni dan keadilan Tuhan.
Dari uraian-uraian di atas dapat diketahui bahwa orang yang pertama membina aliran Mu’tazilah adalah Wasil Ibn Ata’. Dikatakan sebagai Mas’udi, ia adalah  Syaikh al-Mu’tazilah wa qadilmuha, yaitu kepala dan Mu’tazilah tertua. Ia lahir pada tahun 81 H di Madinah dan meninggal pada tahun 131 H. disana ia belajar pada Abu Hasyim Abdullah ibnu Muhammad ibnu al-Hanafiah, kmudian pindah ke Basrah dan belajar pada Hasan al-Bashri.
Ada lima prinsip pokok ajaran Mu’tazilah yang mengharuskan bagi pemeluk ajaran ini untuk memegangnya, yang dirumuskan oleh Abu Huzail Al-Allaf:
1.    Al-Tauhid (keesaan Allah). Mereka meyakini bahwa Allah disucikan dari perumpamaan dan permisalan dan tidak ada yang mampu menentang kekuasaan-Nya serta tidak berlaku pada-Nya apa yang berlaku pada manusia dan makhluk lainnya. Dari paham muncul paham bahwa Al-quran adalah makhluk.
2.    Al-‘Adl (keadlilan Allah). Yang mereka maksud dengan keadilan Allah adalah bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan hamba-hamba-Nya dan tidak menyukai kerusakan. Akan tetapi hamba-hamba-Nyalah yang melakukan apa-apa yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan apa yang dilarang dengan kekuatan yang Allah jadikan buat mereka.
3.    Al-Wa’d wa al-wa’id (janji dan ancaman). Bahwa Allah akan memberi pahala atas kebaikan yang diperbuat manusia dan memberi balasan atas kejelekan yang dilakukannya dan tidak mengampuni pendosa besar jika tidak bertobat.
4.    Al-Manzilah bain al-manzilatain (satu posisi di antara dua posisi). Menurut mereka pelaku dosa besar berada di antara dua kedudukan, yaitu mereka tidak berada dalam kedudukan mukmin tidak juga kafir.
5.    Amar ma’ruf dan nahi mungkar. Diantara para tokoh-tokoh yang berpengaruh pada Mu’tazilah yaitu: Washil bin Atha’ (pendiri aliran ini), Abu Huzail Al-Allaf, Al-Nazzam, Al-Jubba’i

Komentar